Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan menegaskan sejauh ini tak ada indikasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam aksi tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).
"Belum ada indikasi," ujar Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan David Muhammad pada Jumat (25/4/2025).
David menerangkan sejauh ini belum ditemukan bukti yang mengarah ke dugaan tersebut, yakni keterlibatan aparat dalam praktik tambang ilegal. Namun, apabila ditemukan indikasi tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti dalam proses penyidikan ditemukan pengakuan atau bukti keterlibatan aparat penegak hukum, tentu kami tindak lanjuti," tegasnya.
Dia menambahkan hingga kini proses penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan masih dilakukan. Gakkum LHK juga tak berhenti berkomunikasi dengan Polda Kaltim serta pihak kejaksaaan. Bila bukti sahih mendukung maka bisa naik ke level penyidikan.
"Penyitaan alat berat juga bisa langsung kami lakukan kalau sudah masuk penyidikan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Utara tiba-tiba ditambang saat Lebaran pada April lalu. Peristiwa tersebut terungkap saat mahasiswa Fakultas Kehutanan hendak meneliti di kawasan tersebut. Namun mereka terkejut melihat hutan itu sudah dibabat oleh aktivitas ilegal.
Dari 300 hektare (ha) lahan KHDTK ini, seluas 3,2 ha habis digasak hanya dalam hitungan hari, lima unit excavator telah meratakan kawasan seluas lebih dari 3 ha lebih itu.
Pohon-pohon endemik seperti ulin dan jenis lainnya ikut dirobohkan, meninggalkan hamparan tanah terbuka yang dulunya menjadi bagian penting untuk pendidikan lapangan para mahasiswa. Peristiwa ini pun bikin geger Benua Etam karena sangat jarang terjadi.
(des/des)