Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan penyelundupan 5 ton beras dan 14,6 ton gula pasir asal Malaysia di perairan Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara pada Minggu (27/4/2025). Penangkapan KM Lintas Samudra 07 oleh KN Gajah Laut-404 memunculkan dugaan keterlibatan oknum Polairud sebagai pemilik kapal, meski belum terbukti secara tertulis.
Penangkapan itu bermula dari informasi Indonesia Maritime Information Center (IMIC), yang memantau pergerakan kapal di wilayah yurisdiksi Indonesia secara real-time. Pranata Humas Ahli Madya Kolonel Bakamla Gugun SR menjelaskan IMIC mendeteksi aktivitas mencurigakan KM Lintas Samudra 07 di posisi 03°26'463"N - 117°31'121"E.
"Kapal yang berlayar wajib memancarkan sinyal Automatic Identification System (AIS). Jika tidak, kami curigai," ujar Gugun kepada detikKalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan IMIC dan masyarakat pesisir melalui Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala), Komandan KN Gajah Laut-404 bergerak cepat untuk memeriksa kapal target. Pemeriksaan mengungkap 500 karung beras (5 ton) dan 400 pak gula pasir (14,6 ton) tanpa dokumen resmi, seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), hingga sertifikat keterampilan pelaut.
"Kapal ini bahkan tidak punya alat komunikasi layak," tambah Gugun.
Tidak ada perlawanan dari awak kapal selama penangkapan yang dilakukan sesuai prosedur dan pendekatan humanis. Kapal dan barang bukti kini diamankan di Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polairud
Kasus ini menarik perhatian karena ada dugaan keterlibatan oknum Polairud Polda Kaltara. Informan terpercaya, Yosua (nama samaran), mengungkapkan ABK KM Lintas Samudra menyebut pemilik kapal berinisial L, yang diduga anggota Polairud.
"Saat kapal bersandar dan barang bukti diamankan, L tiba-tiba muncul di buritan kapal Bakamla, seolah sudah menunggu. Ia memperkenalkan diri sebagai pemilik kapal dan ingin berkoordinasi, bukan mem-back-up," ujar Yosua.
Kolonel Gugun belum mengonfirmasi terkait keterlibatan L. "Kami belum bisa menyampaikan itu. Tugas kami menangkap kapal yang melanggar. Soal pemilik, itu bagian penyelidikan instansi berwenang," tegasnya.
Bakamla, yang tidak memiliki kewenangan penyelidikan pidana, telah menyerahkan kasus ini ke instansi seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP), Polairud, kepolisian, atau TNI AL. Identitas pemilik kapal masih didalami.
Komitmen Bakamla di Perairan Kaltara
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bakamla menjaga keamanan perairan Kaltara, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan rawan penyelundupan.
"Kaltara adalah jalur krusial. Kami pantau semua pergerakan kapal melalui IMIC. Yang mencurigakan, kami tindak tegas," ujar Gugun.
Tantangan utama adalah luasnya wilayah perairan dan dinamika kegiatan ilegal. Namun, Bakamla terus menyusun strategi, termasuk patroli bersama dengan Polairud, Bea Cukai, KKP, dan TNI. Bakamla juga bertanggung jawab atas pencarian dan pertolongan di laut, selain penegakan hukum.
"Kami evaluasi setiap operasi untuk perbaiki rencana strategis. Patroli akan lebih intens ke depan," katanya.
Operasi Rahasia dan Sinergi Lintas Instansi
Operasi Bakamla di Kaltara berbasis di beberapa lokasi, termasuk Manado. Namun detailnya dirahasiakan untuk keperluan operasional.
"Kami hadir untuk patroli keamanan dan keselamatan. Operasi bersifat rahasia," ungkap Gugun.
Penangkapan KM Lintas Samudra 07 adalah hasil sinergi IMIC, Rapala, dan kolaborasi dengan instansi lain untuk mencegah kejahatan lintas batas, seperti penyelundupan dan illegal fishing. Gugun berpesan agar media memantau proses penyelidikan oleh instansi berwenang.
"Doakan Bakamla mendapat kewenangan penyelidikan, biar kami ungkap kasus lebih cepat," candanya.
Ia juga mengimbau pelaku pelayaran mematuhi aturan, khususnya penggunaan AIS, untuk mendukung keamanan. "AIS membantu kami pantau kapal secara akurat. Patuhi aturan, atau Bakamla akan bertindak," tegasnya.
Gugun menegaskan IMIC dan AIS menjadi ancaman bagi pelaku kegiatan ilegal. "Kami bisa lacak pergerakan kapal secara real-time. Yang penting, laksanakan prosedur sesuai aturan negara," katanya.
Bakamla berharap pelayaran memancarkan sinyal AIS untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan, sekaligus memudahkan koordinasi di laut.
(sun/des)