Bakamla RI menggagalkan penyelundupan 19 ton beras dan gula pasir bersubsidi asal Malaysia di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025). Kapal kayu yang membawa barang haram itu dicegat kapal patroli KN. Gajah Laut-404, dan kini diseret ke Tarakan untuk diselidiki.
Aksi penggagalan ini berawal dari laporan intelijen Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) dan warga, yang melihat ada aktivitas mencurigakan di perairan perbatasan.
Ditambah info dari Satgas TNI, tim Bakamla langsung bergerak. Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Octavianus Budi Susanto, untuk melancarkan operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi buta, pukul 05.35 WITA, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) menyergap kapal target di koordinat 03°26'463"N - 117°31'121"E. Kapal kayu bernama KM.
Lintas Samudra 07 ketahuan mengangkut 500 karung beras (5 ton) dan 400 pack gula pasir (14,6 ton). Parahnya, semua barang itu tak punya dokumen resmi, tak ada Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, izin impor, SIUP, apalagi sertifikat awak kapal. Alat komunikasi di kapal? Kosong melompong.
"Temuan ini jelas melanggar hukum. Kapal dan barang bukti langsung kami bawa ke Tarakan untuk diperiksa lebih lanjut," tegas Letkol Agus, seperti disampaikan Humas Bakamla RI, Mayor Yuhanes Antara.
Penyelundupan barang bersubsidi dari Malaysia bukan hal baru di perbatasan seperti Sebatik.
Harga murah di negeri jiran sering jadi godaan untuk diselundupkan ke Indonesia demi untung besar. Namun, aksi ini bisa bikin harga pangan lokal kacau dan petani rugi.
(mud/mud)