Kapuas Hulu - Berikut ini sederet potret Rumah Mayat (Kulambu) yang merupakan warisan dari nenek moyang Dayak Taman, yang ditradisikan di sisi Sungai Menawik, Kapuas Hulu.
Foto Kalimantan
10 Potret Rumah Mayat Suku Dayak Taman

Dikutip detikTravel pada 30 Desember 2020, rumah mayat ini sudah ada sejak 1906 berdasarkan pengakuan juru rawat Rumah Mayat Kulambu, Dominikus Giling.
Dulu, tempatnya di Uluk Mendalam, asal mula Suku Dayak Taman. Setelah mereka pindah dan menempati Rumah Betang Semangkok, Rumah Mayat (Kulambu) itu ikut dipindahkan ke sisi Sungai Menawik.
Pada 1922, Rumah Mayat (Kulambu) didirikan di sisi Sungai Menawik. Masyarakat pun bergotong-royong untuk memindahkan semua jenazah.
Juru Rawat Rumah Mayat Kulambu, Dominikus Giling menunjukkan salah satu peti mati. Menurutnya, pemindahan jenazah diambil dengan perahu hiasan, prosesnya juga dilakukan dengan tembakan dengan diirinig musik tradisi.
Berdasarkan filosofinya, Rumah Mayat yang didirikan nenek moyang mencerminkan Suku Dayak Taman saling bergotong-royong, saling membantu. Makanan yang ada tetap dibagi-bagi walau sedikit.
Mereka percaya para leluhur yang telah tiada tetap ingin berkumpul dan bersama-sama di Rumah Mayat (Kulambu).
Rumah Mayat ada untuk mengenang. Mereka tetap bergotong-royong dan saling mambantu bersama-sama.
Perbekalan jenazah dibawakan oleh saudaranya yang masih hidup.
Tengkorak sapi sebagai tanda atau lambang kendaraan jenazah.
Rumah Mayat (Kulambu) Suku Dayak Taman dianggap sebagai peninggalan dan tradisi yang sangat berharga.