Ada banyak suku bangsa di Kalimantan. Dua di antaranya yang sangat besar yakni suku bangsa Dayak dan Melayu.
Itu seperti yang diterangkan dalam buku Sejarah Kebudayaan Kalimantan (1994) yang disusun Drs. Musni Umberan, M.S.Ed, Dra. Lisyawati Nurcahyani, Dra. Juniar Purba, dan Dra. Hendraswati. Dalam menggolongkan suatu suku bangsa, unsur-unsur seperti genetika, agama, bahasa, budaya, dan struktur organisasi masyarakat harus dipadukan supaya memungkinkan pendekatan dalam mengatasi penggolongan tersebut.
Sebagai contoh, apabila dilihat dari unsur agama, secara garis besar penduduk Kalimantan dibedakan dalam dua golongan yakni yang beragama Kristen (baik Katolik maupun Protestan) adalah suku Dayak. Sementara itu, yang beragama Islam adalah suku Melayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unsur lain yang sama pentingnya dalam membedakan suku bangsa yakni teknologi dan cara bidup. Contohnya, pelaut seperti nelayan kebanyakan adalah suku bangsa Melayu, sedangkan yang hidup dari bercocok tanam, berburu, dan meramu adalah suku bangsa Dayak.
Dari sekian banyak unsur yang mempengaruhi penggolongan suatu suku bangsa, Pulau Kalimantan terdiri dari dua kelompok besar suku bangsa yaitu suku bangsa Dayak dan Melayu. Terlepas dari itu, masih banyak suku bangsa lainnya seperti suku bangsa Banjar, Kutai, dan suku bangsa pendatang seperti China, Jawa, Bugis, dan sebagainya.
Suku Bangsa Dayak
Awalnya, penduduk asli Pulau Kalimantan bermukim di tepi-tepi laut dan tepi-tepi sungai. Namun lama kelamaan terdesak kaum pendatang dan bermacam-macam sebab.
Maka dari itu, mereka semakin ke hulu (pedalaman). Sejak itulah mereka sering disebut sebagai orang Hulu. Penyebutan itu sering ditujukan kepada orang Dayak. Dari hulu-hulu sungai, mereka menyebar ke pedalaman-pedalaman Pulau Kalimantan.
Menurut informasi yang diperoleh Musni Umberan dkk, penduduk asli Kalimantan adalah suku bangsa Dayak. Dengan terjadinya penyebaran ke hulu-hulu sungai di pedalaman, muncul sub-sub suku Dayak yang kemudian masing-masing sub memiliki adat dan bahasa sendiri.
Namun demikian, pada dasarnya inti dari adat mereka masih sama. Suku bangsa Dayak yang ada di Kalimantan dapat digolongkan dalam tujuh gugusan suku bangsa induk, yang meliputi ratusan sub suku.
Meski terdiri atas ratusan sub suku, semuanya memberikan bayangan kekeluargaan dalam hukum adat dan adat istiadatnya. Mengenai hal itu terlihat dalam pelaksanaan, waktu dan perlengkapan ketika melakukan upacara adat.
Pada dasarnya mereka selalu bersamaan, namun terkadang istilah di masing-masing sub suku berbeda. Misalnya dalam penggunaan benda-benda kuno, peralatan pertanian, berburu, menangkap ikan, dan lain-lain.
Dalam konsep sistem kepercayaan tradisional juga menunjuk pada kesamaan seperti percaya terhadap mimpi, bunyi suara burung, menghormati leluhur dan bermacam-macam kekuatan ghaib. Ada juga kata-kata tertentu yang memiliki penyebutan serta arti sama antara sub suku yang satu dengan yang lainnya.
Suku Bangsa Melayu
Suku bangsa terbesar di Kalimantan setelah suku Dayak adalah suku Melayu. Suku Melayu pada umumnya terpisah dengan Dayak. Hal itu disebabkan agama dan pergaulan. Pada dasarnya, suku Melayu adalah suku bangsa pendatang dari jazirah Malaka atau semenanjung Melayu.
Mereka datang kemudian mendiami pantai-pantai dan tepi-tepi sungai besar yang sebelumnya dihuni suku asli Kalimantan yaitu suku Dayak. Kedatangan mereka secara tidak langsung mendesak suku bangsa asli berangsur masuk ke pedalaman.
Suku Melayu termasuk kelompok suku bangsa yang beragama Islam, yang hidup dengan caranya sendiri dan dengan kebudayaan serta kepercayaan yang dibawa dari tanah asalnya. Mereka tidak hidup dengan tata cara penduduk asli.
Sebaliknya, mereka membangun beberapa permukiman kecil di hulu sungai-sungai besar. Lama-kelamaan secara tidak disadari, penduduk asli banyak yang terpengaruh dengan cara hidup kaum pendatang. Mereka mulai ikut serta memeluk agama Islam.
Proses itu dikenal dengan istilah masok melayu atau turun melayu. Salato dalam bukunya yang berjudul Hornbill dan Dragon, mengatakan hampir 90% dari seluruh suku Melayu adalah orang Dayak yang sudah masuk agama Islam.
Masuknya suku bangsa pendatang khususnya suku Melayu, tidak hanya menuju ke satu tempat saja. Melainkan hampir di seluruh pesisir Pulau Kalimantan. Itu yang membuat mereka terlihat besar jumlahnya. Namun pada kenyataannya, jumlah mereka lebih kecil jika dibanding dengan jumlah suku bangsa Dayak.
Secara umum, untuk membedakan suku Dayak dan Melayu ialah dengan melihat cara mereka berpakaian. Wanita Melayu cenderung memakai sarung dan kebaya serta mendiami rumah keluarga yang bertiang. Di beberapa tempat terutama di sepanjang tepi sungai, kebanyakan dari mereka mendiami rumah apung yang saat ini lebih dikenal dengan istilah rumah Lanting.
Suku Melayu pada umumnya mendiami daerah-daerah pesisir dan perkotaan seperti Sambas, Mempawah, Pontianak, Ngabang dan Sanggau. Dari tempat tinggal mereka dapat diketahui bahwa pada umumnya mereka hidup sebagai nelayan dan berdagang.
(sun/des)