·ÉËÙÖ±²¥

Pendaftaran Sekolah Rakyat di DIY Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran Sekolah Rakyat di DIY Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 23 Apr 2025 18:04 WIB
Ilustrasi Anak Ujian Sekolah
Ilustrasi sekolah. Foto: Getty Images/iStockphoto/hxdbzxy
Jogja -

Program Sekolah Rakyat (SR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai bergulir di DIY dengan Dinas Sosial (Dinsos) DIY sebagai penyelenggaranya di daerah. Pendaftaran penerimaan siswa pun sudah dibuka, berikut syarat-syaratnya.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan penerimaan siswa SR tahun ajaran 2025/2026 ini dibuka untuk jenjang SMA. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 hingga 30 April 2025 mendatang.

"(Pendaftaran) sampai 30 April, karena Mei sudah persiapan untuk semuanya karena 1 Juli sudah masuk (sekolah)," ujar Kepala Dinsos DIY saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lokasi sekolahnya, kata Endang, pihaknya telah menyiapkan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (BBPKS) milik Kemensos di dua lokasi di DIY. Pasalnya, lahan yang diminta Kemensos dari Pemda DIY masih dalam tahap verifikasi.

Dua lokasi yang berada di Purwomartani, Kalasan, Sleman dan Sonosewu, Ngestiharjo, Bantul, direncanakan akan menampung kuota 150 siswa SR.

ADVERTISEMENT

"Membangun itu kan pusat butuh waktu. Sementara per 1 Juli harus jalan, maka Kemensos ini punya bangunan yang baik yang ready, Kemensos punya balai besar yang ada di Sonosewu dan di Purwomartani," paparnya.

"Kuotanya ada 150 siswa yang SMA, terbagi dua di Sonosewu 100 (siswa), Purwomartani 50 (siswa). Bangunan, kelas, asrama sudah siap semua di sana, tinggal menyiapkan siswa, guru dan SDM lainnya," sambung Endang.

Adapun persyaratan bagi calon siswa SR, Endang bilang, siswa harus masuk dalam kategori miskin yang dibuktikan dengan telah terdaftarnya di Data Terpadu Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN). Dalam proses penerimaannya, Dinsos DIY dibantu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Seleksinya pemadatan data, (pengecekan) bener nggak sih masuk DTSEN, data kemiskinan. Dan seleksinya punya semangat nggak untuk masuk SR ini," papar Endang.

"Kalau miskin tapi belum masuk DTSEN, kan ini yang perlu juga diproses. Kalau bener-bener miskin, terlewat, tidak masuk DTSEN ini yang perlu kita proses," tambahnya.

Endang menegaskan, SR tidak ditarik biaya sepeserpun termasuk biaya asrama. Sedangkan untuk pengajar, menurut Endang juga disiapkan oleh pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"(Pengadaan pengajar) dari pusat, Kemendikdasmen kan juga sudah menyiapkan, bergerak, menyiapkan bersama kabupaten/kota. Dan banyak guru-guru, kepsek yang belum masuk formasi misalnya, itu akan diseleksi, bisa yang PPPK, yang belum PPPK bisa, PNS bisa," pungkasnya.

Berikut Persyaratan Pendaftaran SR:

1. Warga Provinsi DIY
2. Usia maksimal 21 tahun
3. Lulus SMP atau sederajat
4. Berasal dari keluarga kurang mampu (desil 1 dan 2 DTSEN)
5. Bersedia tinggal di asrama
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Link pendaftaran https://s.kemensos.go.id/t4l






(apl/aku)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Wolipop
detikOto
detikFinance
detikNews
detikSport
detikHealth
detikInet
detikFood
Hide Ads