·ÉËÙÖ±²¥

Dishub DIY Jelaskan soal Nasib Pedagang-Jukir di Taman Parkir Abu Bakar Ali

Dishub DIY Jelaskan soal Nasib Pedagang-Jukir di Taman Parkir Abu Bakar Ali

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 15 Apr 2025 18:33 WIB
Kondisi TKP Abu Bakar Ali Jogja, Rabu (19/3/2025) sore.
Kondisi TKP Abu Bakar Ali Jogja, Rabu (19/3/2025) sore. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan penjelasan soal nasib juru parkir dan pedagang di tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) Kota Jogja. Menurut Dishub DIY, Pemkot Jogja bersama Pemda DIY sudah menyiapkan alternatif bagi warga TKP ABA.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan perpanjangan masa sewa TKP Abu Bakar Ali berakhir pada 13 April lalu. Namun, ada kebijakan perpanjangan masa sewa 15 hari.

"Untuk kontrak sewa pengelolaan asetnya diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2025," jelas Wiyos melalui keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan kontrak ini, kata Wiyos, juga untuk memberikan waktu kepada Pemkot Jogja untuk menyiapkan lokasi relokasi masyarakat TKP ABA. Sesuai arahan Gubernur DIY masalah ini akan diselesaikan Pemkot Jogja bersama dengan Pemda DIY.

"Pemerintah Kota sudah mempersiapkan lokasi di daerah Babadan/Batikan dengan kapasitas bisa menampung pedagang sebanyak 168 kios," ujar Wiyos.

ADVERTISEMENT

"Rencananya setelah pindah ke lokasi tersebut, pedagang akan dikurasi oleh dinas perdagangan Kota untuk selanjutnya akan ditempatkan sesuai dengan jenis dagangannya," sambungnya.

Wiyos menjelaskan Disperindag Kota Jogja mulai hari ini melakukan kurasi terhadap pedagang yang ada di ABA untuk mendapat data lengkap seluruh pedagang yang ada di sana.

"Sehingga nanti akan lebih mudah dalam menempatkan ke lokasi mana sesuai jenis dagangannya," papar Wiyos.

Kemudian untuk nasib juru parkir, lanjut Wiyos, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja saat ini tengah dalam proses melakukan identifikasi lokasi-lokasi parkir, baik yang di badan jalan atau yang di lokasi khusus parkir.

"Yang dapat digunakan untuk menampung juru parkir yang sekarang ada di ABA," ujar Wiyos.

"Sehingga nantinya di tanggal 29 (April) semuanya dapat selesai, dan bangunan ABA akan kita bongkar dan dipindahkan ke parkir Ketandan," pungkasnya.




(apu/ams)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikHot
detikHealth
Wolipop
detikFood
detikInet
detikTravel
detikFinance
Hide Ads