
Polisi Tangkap Pria dan Perempuan Pengedar Sabu di Sikka
Dua pengedar sabu-sabu, R (32) dan MFG (36), ditangkap Polres Sikka. Penangkapan dilakukan setelah informasi warga terkait peredaran narkoba.
Dua pengedar sabu-sabu, R (32) dan MFG (36), ditangkap Polres Sikka. Penangkapan dilakukan setelah informasi warga terkait peredaran narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas pulau.