Seorang remaja laki-laki berinisial HAR (15) dituduh mencuri di rumah kepala desa (kades), di Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Remaja itu kemudian ditelanjangi lalu diarak keliling kampung.
Dilansir detikBali, peristiwa viral dan videonya beredar luas di WhatsApp itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekira pukul 15.30 Wita. Warga mengaku melihat HAR masuk ke rumah kades saat pemiliknya tak berada di tempat.
HAR pun lantas ditabrak menggunakan sepeda motor. Ia kemudian diduga dianiaya oleh tiga pria dan satu perempuan. Wajahnya juga ditampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, HAR turut ditelanjangi dan tangannya diikat ke belakang. Lalu remaja tersebut diarak keliling kampung.
Saat ini plisi masih mendalami motif sejumlah warga menganiaya HAR.
"Menabrak korban menggunakan sepeda motor, lalu memukul, menampar, menendang, menelanjangi, dan mengikat kedua tangan korban. Kemudian, korban dibawa mengelilingi kampung (Desa) Normal," kata Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (6/4/2025).
Tommy mengatakan keluarga HAR telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur ke Polres Lembata, Jumat (4/4/2025).
Menurut Tommy, sebelum kejadian, HAR berada di jalan raya Desa Normal. Dia kemudian ditabrak menggunakan sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni.
Selain itu, Husni turut memukul HAR menggunakan tangan kosong.
Tak lama kemudian, warga lainnya, Polus, datang dan ikut memukul HAR menggunakan kayu. Tak berselang lama, perempuan bernama Mega menampar dan memukul HAR menggunakan tali.
Selain ketiganya, ada lagi warga lain bernama Aldin juga menendang HAR.
"Sementara, Lukman datang menemui korban lalu menendang dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban dibawa mengelilingi kampung sambil disuruh teriak saya pencuri secara berulang-ulang," imbuhnya.
Akibat penganiayaan itu, HAR mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang. Atas kejadian itu, keluarga korban datang ke Polres Lembata untuk melaporkan tindakan penganiayaan.
Setelah menerima laporan keluarga HAR, polisi kini meminta surat permohonan visum et repertum (VER).
Sementara itu, Kepala Desa Normal 1, Sinun Saleh Taslim, belum memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Saat coba dihubungi detikBali, belum ada respons hingga berita ini diterbitkan.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)