·ÉËÙÖ±²¥

Pria di Buru Maluku Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Korban Diancam Dibunuh

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Sabtu, 15 Feb 2025 12:30 WIB
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Buru -

Pria berinisial LI (34) di Kabupaten Buru, Maluku, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 11 tahun. Pelaku telah melancarkan aksi bejatnya selama kurun tahun 2022 hingga 2025.

"Telah ditangkap seorang pria yang menyetubuhi anak kandung berkali-kali," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP I Kadek Dwi Pramartha Putra dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2024).

Pelaku ditangkap di sebuah desa di Kecamatan Lolonggoba, Senin (10/2). Dwi menjelaskan, kasus ini awalnya terungkap dari ibu korban yang melihat bercak sperma di rok korban.


"Ibu melihat bercak (sperma) di rok seragam pramuka milik korban. Ibunya lalu menanyakan, korban pun langsung menceritakan bahwa telah disetubuhi ayah," jelasnya.

Dwi menyebut korban mengaku bukan hanya sekali diperkosa pelaku tetapi sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025. Korban pun takut melapor karena kerap kali menerima ancaman pembunuhan.

"Korban disetubuhi secara paksa selama 4 tahun, sejak 2022 hingga 2025. Korban pun takut melapor ke ibu dan nenek, karena akan diancam dibunuh pelaku," bebernya.

Dwi menuturkan, atas perbuatan tersebut pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pulau Buru. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76D Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara dengan Rp 5 miliar," jelasnya.



Simak Video "Video: Kondisi Jalan Sudirman Pekanbaru Usai Penertiban Baliho-Reklame"

(asm/ata)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel | Selasa, 29 Apr 2025 22:05 WIB
Wolipop | Selasa, 29 Apr 2025 16:00 WIB
Sepakbola | Rabu, 30 Apr 2025 02:00 WIB
detikOto | Selasa, 29 Apr 2025 17:37 WIB
Sepakbola | Rabu, 30 Apr 2025 01:00 WIB
detikInet | Selasa, 29 Apr 2025 20:10 WIB
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Selasa, 29 Apr 2025 22:00 WIB
Rabu, 30 Apr 2025 03:00 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 22:30 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 13:00 WIB
Rabu, 30 Apr 2025 03:00 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 23:00 WIB