ֱ

Nasib Sopir Ambulans Dinonaktifkan Usai Turunkan Jenazah Bayi di Tengah Jalan

Kalimantan Barat

Nasib Sopir Ambulans Dinonaktifkan Usai Turunkan Jenazah Bayi di Tengah Jalan

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 18 Jul 2024 06:20 WIB
Sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Suhardi (48) yang menurunkan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tugu Beji Sintang meminta maaf.
Foto: Sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Suhardi. (dok. istimewa)
Sintang -

Sopir ambulans bernama Suhardi (48) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), dinonaktifkan usai turunkan jenazah bayi laki-laki di jalan. Pihak rumah sakit juga mengusulkan agar Suhardi yang berstatus ASN dimutasi.

Suhardi menurunkan jenazah bayi tersebut di jalan tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tugu Beji Sintang pada Senin (15/7). Bayi tersebut meninggal di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang sehingga Suhardi ditugaskan mengantar jenazah tersebut ke rumah duka.

"Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya," ujar Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane kepada detikcom, Selasa (16/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengaku telah melakukan pertemuan terkait kasus tersebut. Dalam rapat tersebut, pihak rumah sakit memutuskan agar Suhardi dimutasi.

"Ini baru usulan, tadi kami sudah melakukan pertemuan. Hasil dari pertemuan itu usulan dari teman-teman dimutasi tapi yang menentukan ini bukan kami," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkap pihaknya akan bersurat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang terkait hasil rapat tersebut. Sebab Suhardi merupakan ASN di RSUD Ade Muhammad Djoen.

"Kita sanksi karena beliau ini ASN dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan akan bersurat ke BKPSDM," katanya.

Sementara itu, Suhardi menyampaikan permintaan maaf setelah aksinya viral menurunkan jenazah bayi di jalan. Dia juga mengaku bersedia menerima sanksi yang diberikan pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.

"Saya Suhardi menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan ambulans yang diberikan kepada keluarga pasien khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya. Saya bersedia menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam video klarifikasi disampaikan pihak rumah sakit.

Dia mengaku tidak berniat berniat menurunkan jenazah bayi tersebut di tengah jalan. Dia mengatakan, saat itu hendak mengganti mobil ambulans yang standar karena keluarga korban tidak bersedia membayar uang selisih BBM.

"Saya minta penggantian (selisih BBM) kepada pihak keluarga. Sehingga timbul perselisihan bahwasanya saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya. Padahal saya menurunkan keluarga pasien dan mengganti dengan ambulans yang standar perhub (menggunakan BBM Pertalite)," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Duduk Perkara Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi

Ridwan menjelaskan kasus ini bermula saat Suhardi diminta mengantar jenazah bayi tersebut dengan jarak 72 kilometer dari rumah sakit. Dia menegaskan pemulangan jenazah menggunakan ambulans rumah sakit tidak ditanggung asuransi termasuk BPJS Kesehatan.

"Untuk pemulangan pasien dengan menggunakan ambulans rumah sakit itu belum ditanggung atau jaminan apapun, termasuk BPJS," terangnya.

Keluarga pasien kemudian melakukan pembayaran di kasir rumah sakit sebesar Rp 690 ribu. Pihaknya pun tidak mengetahui terkait permintaan biaya tambahan yang dilakukan Suhardi ke keluarga pasien saat dalam perjalanan.

"Jadi perlu digaris bawahi bahwa pembayaran sudah dilakukan pihak keluarga di kasir, di luar dari itu murni inisiatif dari oknum tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan sopir ambulans meminta biaya selisih pembelian BBM sebesar Rp 400 ribu ke keluarga pasien. Keluarga pasien menolak karena sebelumnya telah membayar di kasir rumah sakit.

"Jadi ambulans itu menggunakan BBM Dexlite Rp 14.900 sedangkan dalam aturan kami masih menggunakan BBM Pertalite yang masih Rp 9.500 jadi sopir meminta uang tambahan biaya selisih BBM itu," jelasnya.

"Jadi saat sopir meminta uang tambahan biaya BBM selisih itu terjadi perdebatan, (Uang selisih yang diminta) dari pengakuannya Rp 400 ribu," tambahnya.

Meski sempat terjadi perdebatan, Ridwan mengaku meminta Suhardi untuk tetap mengantar jenazah tersebut ke rumah duka. Namun keluarga korban menolak dengan pertimbangan agar tidak terjadi konflik panjang.

"Sudah diberikan solusi tetap berangkat tapi keluarga dengan pertimbangan supaya tidak menimbulkan permasalahan karena terjadi konflik di kampung, jadi keluarga memutuskan tidak menggunakan ambulans rumah sakit dan menggunakan taksi," bebernya.



Simak Video "Sopir Ambulans Sintang Turunkan Jenazah Bayi Minta Maaf-Siap Diberi Sanksi"


Berita ֱLainnya
detikFinance
detikHot
detikOto
Wolipop
detikNews
Sepakbola
detikFood
Sepakbola
Hide Ads