Sopir ambulans bernama Suhardi (48) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), dinonaktifkan usai turunkan jenazah bayi laki-laki di jalan. Pihak rumah sakit juga mengusulkan agar Suhardi yang berstatus ASN dimutasi.
Suhardi menurunkan jenazah bayi tersebut di jalan tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tugu Beji Sintang pada Senin (15/7). Bayi tersebut meninggal di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang sehingga Suhardi ditugaskan mengantar jenazah tersebut ke rumah duka.
"Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya," ujar Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane kepada detikcom, Selasa (16/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengaku telah melakukan pertemuan terkait kasus tersebut. Dalam rapat tersebut, pihak rumah sakit memutuskan agar Suhardi dimutasi.
"Ini baru usulan, tadi kami sudah melakukan pertemuan. Hasil dari pertemuan itu usulan dari teman-teman dimutasi tapi yang menentukan ini bukan kami," terangnya.
Dia mengungkap pihaknya akan bersurat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang terkait hasil rapat tersebut. Sebab Suhardi merupakan ASN di RSUD Ade Muhammad Djoen.
"Kita sanksi karena beliau ini ASN dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan akan bersurat ke BKPSDM," katanya.
Sementara itu, Suhardi menyampaikan permintaan maaf setelah aksinya viral menurunkan jenazah bayi di jalan. Dia juga mengaku bersedia menerima sanksi yang diberikan pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
"Saya Suhardi menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan ambulans yang diberikan kepada keluarga pasien khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya. Saya bersedia menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam video klarifikasi disampaikan pihak rumah sakit.
Dia mengaku tidak berniat berniat menurunkan jenazah bayi tersebut di tengah jalan. Dia mengatakan, saat itu hendak mengganti mobil ambulans yang standar karena keluarga korban tidak bersedia membayar uang selisih BBM.
"Saya minta penggantian (selisih BBM) kepada pihak keluarga. Sehingga timbul perselisihan bahwasanya saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya. Padahal saya menurunkan keluarga pasien dan mengganti dengan ambulans yang standar perhub (menggunakan BBM Pertalite)," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Sopir Ambulans Sintang Turunkan Jenazah Bayi Minta Maaf-Siap Diberi Sanksi"