Sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Suhardi (48) yang menurunkan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tugu Beji Sintang meminta maaf. Dia juga mengaku bersedia menerima sanksi atas perbuatannya itu.
"Saya Suhardi menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan ambulans yang diberikan kepada keluarga pasien khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya. Saya bersedia menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Suhardi dalam video yang disampaikan pihak RSUD Ade Muhammad Djoe, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane mengakui masih memiliki kekurangan dalam memberikan pelayanan. Namun dia memastikan pihaknya akan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Tetapi kami akan terus berusaha meningkatkan profesionalisme pelayanan dan profesionalisme individu," katanya.
"Pada kesempatan ini kami RS berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Dan kami siap menerima saran, kritik yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan di RS," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Suhardi menurunkan jenazah bayi laki-laki di SPBU Tugu Beji Sintang pada Senin (15/7). Pihak RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang membenarkan bahwa bayi tersebut meninggal di rumah sakit dan diantar oleh Suhardi ke rumah duka.
"Kami membenarkan. Jadi itu jenazah bayi laki-laki yang meninggal dalam kandungan dan akan dipulangkan," ujar drg Ridwan Tonny Hasiholan kepada detikcom, Selasa (16/7).
Ridwan mengatakan Suhardi berstatus ASN di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang. Pihaknya pun akan bersurat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang terkait sanksi untuk Suhardi.
"Kita sanksi karena beliau ini ASN dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan akan bersurat ke BKPSDM," katanya.
(hsr/asm)