JM (50) ditangkap dalam pelariannya di Bontang, Kalimantan Timur. Pria itu kabur usai memperkosa anak kandungnya yang berusia 22 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dikutip detikSulsel, polisi sebelumnya telah menangkap kakak kandung korban berinisial HD. Sebab, ia ikut melakukan pemerkosaan.
"Betul, pelaku sudah diamankan di Bontang, Kalimantan Timur," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan, Senin (28/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alvin, pelaku dalam perjalanan dari Bontang menuju Bone. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sementara baru dijemput oleh anggota ke Bontang. Mohon waktu kalau anggota saya sudah sampai di sana (Bontang)," sebutnya.
Alvin menerangkan JM sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan pelaku melarikan diri ke Bontang.
"Sudah ditetapkan sebagai DPO kemarin. Dan kami mendapatkan informasi melarikan diri ke Bontang, dan kita koordinasi dengan anggota di sana," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berusia 22 tahun diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya di Kabupaten Bone. Korban kini mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual yang dilakukan keluarganya sendiri.
Pemerkosaan itu terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Korban mulanya diperkosa kakak kandungnya inisial HD pada Juni 2024, lalu diperkosa ayahnya sendiri, JM pada Februari 2025.
Korban baru melaporkan peristiwa itu ke Polres Bone pada Kamis (24/4). Korban diperkosa oleh kakak kandung sebanyak 4 kali, sementara ayahnya melakukan pemerkosaan sekali.
"Kakak kandung melakukan 4 kali pemerkosaan dengan waktu yang berbeda. (Pelaku ayah kandung) memerkosa korban sebanyak satu kali," kata Alvin kepada wartawan, Minggu (27/4).
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSulsel dengan judul Ayah Perkosa Anak Kandung di Bone Ditangkap Usai Kabur ke Bontang.
(sun/des)