·ÉËÙÖ±²¥

Jokowi Niat Laporkan 4 Orang Terkait Ijazah, Andi Arief: Kirim Saja Somasi

Nasional

Jokowi Niat Laporkan 4 Orang Terkait Ijazah, Andi Arief: Kirim Saja Somasi

Dwi Rahmawati - detikKalimantan
Rabu, 23 Apr 2025 14:31 WIB
Andi Arief
Andi Arief. Foto: Dok. istimewa
Jakarta -

Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan segera mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu. Ada 4 orang yang rencananya akan dilaporkan. Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Arief menilai langkah yang diambil Jokowi dan tim ini kurang elok.

Dilansir detikNews, Andi menyampaikan responsnya melalui keterangan dan cuitan kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). Menurutnya, tidak seharusnya mantan pemimpin membawa rakyat yang pernah dipimpinnya ke jalur hukum karena berita bohong dan pencemaran nama baik.

"Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan," kata Andi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, masih ada cara yang mungkin dilakukan Jokowi dan tim hukumnya alih-alih membawa kasus ini ke jalur pidana. Yakni dengan mengirim somasi kepada 4 pihak terkait.

"Masih ada cara tabayun, kirim saja somasi pada yang akan dilaporkan. Pengacara itu tugasnya bukan membantu memenjarakan orang," lanjutnya.

Andi juga mengatakan keabsahan suatu ijazah tak perlu dibuktikan di pengadilan, melainkan tergantung universitas masing-masing. Sehingga perkara tudingan ijazah palsu ini tidak perlu sampai dipolisikan.

"Kalau dituduh miliki rumah tangga lain secara diam-diam lalu keluarga terganggu, bisa dibawa ke ranah hukum jika tuduhan tidak benar. Kalau dituduh ijazah palsu lalu keluarga tahu lulus, nggak perlu lapor polisi. Setiap hari bertemu keluarga, di situlah nama baik punya eksistensi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, perkara tudingan ijazah palsu mendapat respons tegas dari Joko Widodo (Jokowi). Presiden Ke-7 RI itu berencana melaporkan 4 pihak.

Baca juga:

Rencana pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Yakub mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berkas-berkas laporan dan sudah masuk tahap finalisasi.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Menurut Yakub, beberapa bukti yang sudah dikumpulkan di antaranya mengarah pada dugaan tindak pidana. Tim hukum masih terus melakukan riset dan analisis.

"Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," ujarnya.




(des/des)
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikNews
detikFinance
detikHot
detikOto
detikFood
detikHealth
detikTravel
detikInet
Hide Ads