Pemerintah Kabupaten Nunukan menggulirkan program renovasi 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) setiap tahun. Verifikasi ketat dilakukan di lapangan agar bantuan tepat sasaran.
Program ini menjadi salah satu unggulan Bupati Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Apalagi, program tersebut menjadi unggulan 100 hari kerja pemerintahan baru.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Perkim, Serlim Hernita, mengatakan pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Tujuannya, memastikan calon penerima memahami mekanisme program bantuan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagian dari 17 program unggulan Bupati dalam 100 hari kerja ke depan. Kami ingin warga memiliki rumah layak huni untuk hidup lebih sejahtera," ujar Serlim, Rabu (16/4/2025).
Verifikasi Ketat untuk Penerima Bantuan
Serlim menjelaskan, setiap calon penerima akan melalui proses verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran. Setelah Nunukan dan Nunukan Selatan, sosialisasi akan dilanjutkan ke 19 kecamatan lainnya di Kabupaten Nunukan.
"Saat ini masih tahap sosialisasi. Kami pastikan semua calon penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan sebelum rehab dimulai," tambahnya.
Program ini, kata Serlim, merupakan wujud komitmen Pemkab Nunukan untuk mewujudkan visi perubahan Bupati."Kami maksimalkan agar rehab 200 rumah per tahun ini berjalan lancar dan benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan," tegasnya.
Warga yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni diimbau segera mendaftar melalui kecamatan setempat untuk mengikuti proses verifikasi.
(mud/mud)