Selain toko emas, jasa jual-beli emas emperan juga menjadi alternatif rujukan masyarakat untuk menjual emas perhiasannya. Seperti di Kawasan Ketandan, Kota Jogja, penyedia jasa jual-beli emas emperan di sana juga menerima penjualan emas segala kondisi.
Kawasan Ketandan memang dikenal dengan banyaknya toko-toko emas yang tersebar hingga ke Pasar Beringharjo. Di salah satu sudut Ketandan, tepatnya di sepanjang jalan Ketandan Lor, puluhan penyedia jasa jual-beli emas emperan menjamur di sana.
Ternyata penyedia jasa jual beli-emas emperan di jalan itu tergabung dalam sebuah paguyuban, Usaha Sejahtera namanya. Puluhan pedagang tercatat bergabung dalam paguyuban itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terdaftar 57 orang, itu yang lapak dan non lapak. Yang lapak itu 39 orang. Yang non lapak itu kayak misalkan saya jam 2 (siang) udah pulang, nanti ada yang ganti, tapi juga anggota," jelas Ketua Paguyuban Usaha Sejahtera, Nur Listiyani, saat ditemui detikJogja di lapaknya, Rabu (23/4/2025).
|
Salah seorang penyedia jasa jual-beli emas emperan di Kentandan Lor, Riska, menceritakan sistem kerja semua pedagang emperan ini. Menurutnya, mereka mau menerima penjualan emas segala kondisi, namun khusus untuk emas berbentuk perhiasan bukan batangan.
Riska yang mulai menggeluti profesi ini sejak 2009 silam ini mengaku menerima perhiasan emas yang rusak atau patah hingga emas yang tidak dilengkapi surat pembelian.
"(Khusus) Emas perhiasan, bebas yang penting dilihat kadar kalau kita itu. Kadar dan gramasi," jelas Riskah kepada detikJogja.
Meski begitu Riska bilang, jika ada masyarakat hendak menjual perhiasan emasnya, ia tetap menanyakan surat bukti pembeliannya. Jika tidak ada suratnya, Riska punya cara untuk mengetahui asal emas tersebut.
"Kalau misal suratnya hilang kita cuma tanya aja belinya di mana, biasanya di barang itu ada kode, itu bisa kelihatan. Kayak beli di Semar itu kan ada YS, D, itu keluaran sana," ungkapnya.
Meski tanpa dilengkapi surat, Riska memastikan tetap membeli emas itu dengan harga sesuai pasarannya. Dengan catatan, emas tersebut asli serta harganya disesuaikan dengan kadar dan gramasinya.
Dalam ingatan Riska, suatu ketika pernah ada orang yang menjual perhiasannya lengkap dengan surat pembelian ke lapaknya. Namun setelah ia cek, ternyata bukan emas.
"Nggak (membedakan harga), kalau kita sama aja, karena nanti kan ujungnya dilebur to. Beda kalau toko, toko saya nggak tahu seperti apa, kalau di sini kita sama, yang penting kadarnya," terang Riska.
"Kalau surat ya pasti kita tanya dulu, kayak kemarin ada yang ke sini itu ada suratnya, toko di Jakarta, gambar di surat sama persis sama barangnya, tapi ternyata bukan emas, itu saya suruh kembalikan ke tokonya," pungkasnya.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Berhenti
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Duduk Perkara Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah Versi BPN