Tumpukan sampah ilegal di sekitar Pantai Dewaruci, Srigading, Sanden, Bantul, tak kunjung diambil pembuangnya. Panewu (Camat) Sanden, Deni Ngajis Hartono, menyebut sampah itu akhirnya dikubur.
"Sampai saat ini sampah-sampah itu belum juga diambil kembali sama yang membuang," kata Deni saat dihubungi wartawan, Senin (28/4/2025).
Oleh sebab itu, Deni mengambil langkah pembersihan dengan mengubur sampah-sampah itu. Menurutnya, langkah dilakukan karena sampah-sampah itu termasuk sampah organik sehingga mudah terurai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ya kami terpaksa harus mengubur sampah-sampah itu sore ini. Kenapa dikubur? Karena sampah itu kan buah-buahan, jadi nanti akan cepat terserap oleh tanah berpasir," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengaku jika DLH memang tidak mengambil sampah-sampah itu. Sebab, penanganan sampah tersebut sepenuhnya dilakukan oleh pemangku wilayah dalam hal ini Kapanewon.
"Pengangkutan itu tanggung jawab yang mengangkut sampah. Jadi harapan saya, ya, Pak Panewu bisa segera menyelesaikannya," ucap Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono menyebut ada pembuangan sampah ilegal di sekitar Pantai Dewaruci, Srigading, Sanden, Bantul. Sampah tersebut berasal dari Pasar Gamping, Sleman dan kepada pembuang diberi waktu 2x24 jam untuk mengambil lagi sampah-sampah tersebut.
Deni menjelaskan kejadian bermula saat salah satu warganya mengirim pesan melalui WhatsApp pagi tadi. Pesan tersebut terkait adanya pembuangan sampah di pinggir Pantai Dewaruci.
"Lalu sekitar jam 10 pagi saya cek ke sana dan memang ada, untuk estimasi sampahnya sekitar dua dump truck. Nah, informasinya yang buang dari Pasar Gamping," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (25/4/2025).
Informasi tersebut Deni peroleh setelah menanyai beberapa orang yang tengah memilahi sampah tersebut. Selanjutnya, Deni meminta salah satu pemilah untuk menelepon orang yang menyuruh melakukan pemilahan san pembuangan sampah.
"Saya telepon dan mengaku orang Kota (Jogja) yang membuang sampah di situ. Alasannya karena ada orang Sanden yang mengizinkan untuk membuang sampai di situ (Pinggir Pantai Dewa Ruci)," ujarnya.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Berhenti
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja?