·ÉËÙÖ±²¥

Round-Up

4 Fakta Mobil Polisi Ditabrak 2 Kendaraan di Jalan Malioboro

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 06 Mar 2025 03:20 WIB
Penampakan mobil patroli polisi yang tertabrak di jalan Malioboro, Rabu (5/3/2025). Foto: Dok Humas Polresta Jogja
Jogja -

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Malioboro, Kota Jogja. Satu unit mobil patroli ditabrak oleh dua unit mobil.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, insiden ini terjadi pada Rabu (5/3) pukul 05.30 WIB. Lokasinya di simpang empat jalan Pajeksan-Malioboro, Danurejan, Jogja.

1. Kecelakaan Dipicu Mobil Carry

Sujarwo menerangkan kecelakaan dipicu mobil jenis Suzuki Carry warna merah yang dikemudikan US (30), pria asal Tegal, Jawa Tengah. Dia diketahui mengangkut dua penumpang lainnya, R (47) warga Sleman dan TH (27) warga Tegal.

"Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi," ungkap Sujarwo dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

2. Tabrak Grand Max-Berakhir Seruduk Mobil Patroli Polisi

Sujarwo melanjutkan Carry itu awalnya melajut dari Jalan Pajeksan, atau arah barat ke timur. Di simpang empat Malioboro, kendaraan tersebut berbenturan dengan Suzuki Grand Max putih yang disopiri IP (30) dan penumpangnya, wanita inisial ND (43).

"(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.

Akibat tabrakan itu, kedua mobil kemudian terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28. Mobil patroli polisi itu posisi sedang parkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.

"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.

Lokasi kecelakaan karambol di Jalan Malioboro, Jogja, Rabu (5/3/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

3. Kerugian Rp 20 Juta-Ada Korban Luka

Karena kecelakaan itu, Sujarwo memaparkan ada kerugian baik korban luka maupun materiil.

"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.

"Total kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan Rp 20 juta," lanjutnya.

Sementara untuk korban luka berjumlah satu orang. TH, penumpang mobil Carry merah yang mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, dan tangan kiri. Lalu punggung kaki kiri bengkak hingga kuku kaki kiri kedua lepas.

"(TH) berobat ke RS PKU Muhammadiyah Jogja. (Penumpang lain) Tidak mengalami luka tidak berobat," terangnya.

4. Diduga Laka akibat Mabuk

Sujarwo menuturkan insiden tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Polresta Jogja. Termasuk, beredar dugaan bahwa salah satu pengemudi mengonsumsi minuman keras (miras) yang berakibat pada kecelakaan.

"(Dugaan konsumsi miras) Masih didalami oleh unit laka lantas," pungkas Sujarwo.



Simak Video "Video: Rekaman CCTV Innova Seruduk Brio dan 4 Motor di Timoho Jogja"

(apu/afn)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet | Selasa, 29 Apr 2025 19:11 WIB
Sepakbola | Selasa, 29 Apr 2025 21:45 WIB
detikFinance | Selasa, 29 Apr 2025 18:30 WIB
detikNews | Selasa, 29 Apr 2025 19:07 WIB
Wolipop | Selasa, 29 Apr 2025 20:00 WIB
detikHot | Selasa, 29 Apr 2025 21:02 WIB
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Selasa, 29 Apr 2025 22:00 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 22:16 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 22:00 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 13:00 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 22:00 WIB
Selasa, 29 Apr 2025 22:00 WIB