Kecelakaan lalu lintas terjadi di Malioboro, Kota Jogja. Satu unit mobil patroli ditabrak oleh dua unit mobil.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, insiden ini terjadi pada Rabu (5/3) pukul 05.30 WIB. Lokasinya di simpang empat jalan Pajeksan-Malioboro, Danurejan, Jogja.
1. Kecelakaan Dipicu Mobil Carry
Sujarwo menerangkan kecelakaan dipicu mobil jenis Suzuki Carry warna merah yang dikemudikan US (30), pria asal Tegal, Jawa Tengah. Dia diketahui mengangkut dua penumpang lainnya, R (47) warga Sleman dan TH (27) warga Tegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi," ungkap Sujarwo dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
2. Tabrak Grand Max-Berakhir Seruduk Mobil Patroli Polisi
Sujarwo melanjutkan Carry itu awalnya melajut dari Jalan Pajeksan, atau arah barat ke timur. Di simpang empat Malioboro, kendaraan tersebut berbenturan dengan Suzuki Grand Max putih yang disopiri IP (30) dan penumpangnya, wanita inisial ND (43).
"(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.
Akibat tabrakan itu, kedua mobil kemudian terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28. Mobil patroli polisi itu posisi sedang parkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.
"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.
![]() |
3. Kerugian Rp 20 Juta-Ada Korban Luka
Karena kecelakaan itu, Sujarwo memaparkan ada kerugian baik korban luka maupun materiil.
"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.
"Total kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan Rp 20 juta," lanjutnya.
Sementara untuk korban luka berjumlah satu orang. TH, penumpang mobil Carry merah yang mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, dan tangan kiri. Lalu punggung kaki kiri bengkak hingga kuku kaki kiri kedua lepas.
"(TH) berobat ke RS PKU Muhammadiyah Jogja. (Penumpang lain) Tidak mengalami luka tidak berobat," terangnya.
4. Diduga Laka akibat Mabuk
Sujarwo menuturkan insiden tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Polresta Jogja. Termasuk, beredar dugaan bahwa salah satu pengemudi mengonsumsi minuman keras (miras) yang berakibat pada kecelakaan.
"(Dugaan konsumsi miras) Masih didalami oleh unit laka lantas," pungkas Sujarwo.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Berhenti
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja?