·ÉËÙÖ±²¥

4 Fakta Sejumlah Pegawai Dishub Bandung Diperiksa KPK

4 Fakta Sejumlah Pegawai Dishub Bandung Diperiksa KPK

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 10 Des 2024 08:30 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Foto: Ari Saputra)
Bandung -

Kasus korupsi Bandung Smart City hingga sekarang masih terus berjalan. KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) atas perkara yang telah menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana tersebut.

Lantas, siapa saja pejabat yang belakangan diperiksa KPK pada Sabtu (7/12/2024) itu? Berikut ini rangkuman fakta-faktanya:

Kasubbag hingga Kabid di Dishub Bandung Diperiksa KPK

Informasi dihimpun, ada beberapa pegawai Dishub Kota Bandung yang diperiksa KPK. Mereka di antaranya Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Panji Kharismadi, Kasi Sarana dan Prasarana Ferlian Hadi serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Yohannes Situmorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara membenarkan adanya sejumlah pegawai yang diperiksa KPK. Menurut Asep, pegawai yang berstatus ASN itu diperiksa terkait kasus korupsi Bandung Smart City.

"Iya betul, mereka hanya mengikuti saja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," kata Asep, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

Pastikan Beri Keterangan Sebenar-benarnya

Meski begitu, Asep tidak mengetahui persis perihal apa yang ditanyakan lembaga antirasuah itu kepada anak buahnya. Namun dia memastikan, para pegawai yang dipanggil memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Betul pasti seperti itu, pada intinya normatif saja," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Juga Ikut Diperiksa

Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah orang di kasus Bandung Smart City pada Kamis (5/12/2024). Mereka yang diperiksa diantaranya mantan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Dikutip dari detikNews, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (5/12). Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

"Kemarin Kamis (5/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Dicecar Pertanyaan Soal Gratifikasi

Selain Teddy Rusmawan, pejabat lain yang diperiksa yaitu E.M. Ricky Gustiadi selaku Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Andri Fernando Sijabat selaku Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub hingga Anton Sunarwibowo selaku Kepala Bappelitbang.

Kemudian Eka Taofik Hidayat selaku Sekretariat DPRD/Kabag Persidangan, Agus Slamet selaku Kepala BPKAD, Riana alias Mang Iya selaku Anggota DPRD/Fraksi Demokrat periode 2020-Agustus 2024, Asep Kurnia selaku Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub/Pengujian Kendaraan merangkap Plh. Sekdis Perhubungan Kota Bandung dan Kalteno selaku Kasubbag Keuangan Dishub.

Tessa menjelaskan para saksi dicecar terkait dugaan pemberian gratifikasi ke anggota DPRD Kota Bandung. "Hadir semua. Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada anggota DPRD Kota Bandung," terang Tessa.

(ral/iqk)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikHot
detikHealth
detikFood
Sepakbola
detikFinance
Wolipop
detikTravel

Hide Ads