·ÉËÙÖ±²¥

Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Besarannya di Sini!

ADVERTISEMENT

Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Besarannya di Sini!

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 07 Apr 2025 13:00 WIB
PIP
Dana PIP untuk kelas akhir cair 10 April 2025. Cek besarannya di sini. Foto: Dok. Kemendikbudristek
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) umumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025. Pencairan mulai dilaksanakan pada 10 April 2025 mendatang.

Sebagai catatan, pencairan PIP kali ini dikhususkan untuk siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

Siswa juga membawa buku tabungan atau kartu debit ATM untuk mendapat dana PIP. Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Berikut informasi selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran Dana PIP 2025 Kelas Akhir

Besaran dana PIP berbeda di setiap jenjang pendidikannya. Untuk kelas akhir, besaran dana yang diterima yakni:

Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

  • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

  • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

  • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

Dana ini bisa digunakan untuk:

ADVERTISEMENT
  • Membeli seragam sekolah.
  • Membeli buku dan alat tulis.
  • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
  • Uang ongkos ke sekolah.
  • Uang saku siswa.
  • Kursus atau les siswa.
  • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

Sebaran Penerima PIP Kelas Akhir Tahun 2025

PIP akan dicairkan secara merata untuk lebih dari 2 juta siswa penerima di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerima PIP terbagi menurut mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan siswa yang masuk dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Adapun sebaran penerimanya yakni:

1. SD/SDLB/Paket A

  • Jumlah seluruh penerima: 938.160 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 211.086.000.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SD: 632.434 siswa dengan dana Rp 140.272.650.000
    • SDLB: 434 siswa dengan dana Rp 97.650.000
    • Paket A: 2.264 siswa dengan dana Rp 509.400.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SD: 310.700 siswa dengan dana Rp 69.907.500
    • SDLB: 329 siswa dengan dana Rp 74.025.000
    • Paket A: 999 siswa dengan dana Rp 224.775.000

2. SMP/SMPLB/Paket B

  • Jumlah seluruh penerima: 911.625 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 341.859.375.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SMP: 654.327 siswa dengan dana Rp 245.372.625.000
    • SMPLB: 2.233 siswa dengan dana Rp 837.375.000
    • Paket B: 6.842 siswa dengan dana Rp 2.565.750.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SMP: 244.735 siswa dengan dana Rp 91.782.375.000
    • SMPLB: 783 siswa dengan dana Rp 293.625.000
    • Paket B: 2.687 siswa dengan dana Rp 1.007.625.000

3. SMA/SMALB/Paket C

  • Jumlah seluruh penerima: 399.260 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 359.334.000.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SMA: 343.014 siswa dengan dana Rp 308.712.600.000
    • SMALB: 1.300 siswa dengan dana Rp 1.170.000.000
    • Paket C: 2.264 siswa dengan dana Rp 7.939.800.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SMA: 44.554 siswa dengan dana Rp 40.098.600.000
    • SMALB: 137 siswa dengan dana Rp 123.300.000
    • Paket C: 1.433 siswa dengan dana Rp 1.289.700.000

4. SMK

  • Jumlah seluruh penerima: 442.698 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 398.428.200.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SMK: 387.843 dengan dana Rp 349.058.700.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SMK: 54.855 siswa dengan dana Rp 49.369.500.000

Cara Aktivasi Rekening dan Pengambilan Dana PIP

Dana PIP bisa diambil jika peserta sudah mengaktifkan rekening PIP. Adapun cara mengaktifkannya yakni:

  • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
  • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
  • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

Bila dana sudah masuk, peserta bisa menarik dana bantuan PIP dengan cara:

  • Kunjungi teller bank penyalur BSI dan BRI untuk penarikan dana
  • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
  • Tunggu proses pengambilan dana
  • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
  • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar.

Peringatan Penggunaan Dana PIP

Kemendikdasmen memberikan beberapa catatan tentang penggunaan dana PIP yakni:

  • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
  • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
  • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425. Jangan lupa pencairan dimulai pada 10 April, semoga bermanfaat ya!




(det/nwy)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
detikOto
Wolipop
Sepakbola
detikHealth
detikNews
detikFinance
detikTravel

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads