Dua polisi gadungan ditangkap di Bogor setelah memeras kuli bangunan. Mereka mengaku sebagai anggota buser dan merampas handphone korban.
Polisi gadungan di Gowa memeras warga Rp 8 juta. Pelaku memalak korban usai mengaku telah mengamankan anak korban terkait kasus dugaan narkoba.
Pria 21 tahun, Flair Afika Sugianto, ditangkap polisi setelah memeras warga Rp 8 juta dengan berpura-pura jadi anggota Polri yang menangani kasus narkoba.
Flair Afika Sugianto ditangkap di Gowa setelah berpura-pura jadi polisi dan memeras warga Rp 8 juta. Pelaku ditangkap bersama pacarnya.
Dua kasus kejahatan polisi gadungan di Sumut terungkap dalam sepekan. Modusnya mulai razia narkoba dan penipuan anak polisi.