Sepeda motor hilang milik warga Desa Songan ditemukan. Pelaku mencuri motor dan menjualnya. Dua orang ditangkap, satu diancam penjara hingga lima tahun.
Polsek Leces dan Satreskrim Probolinggo amankan pasutri pencuri motor. Mereka mencuri sepeda motor cleaning service di bank, terekam CCTV.
Pria berinisial AMY (28) warga Grobogan diamankan polisi di Kabupaten Kudus karena melakukan pencurian motor. AMY sudah beraksi 7 kali di Kudus.
Polres Klaten menangkap tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor. Pencurian sepeda motor itu terjadi di wilayah Kecamatan Pedan dan Ceper.
MS (25) asal Bogor yang berdomisili di Kabupaten Pati ditangkap polisi karena mencuri 3 sepeda motor. Pencurian di lokasi yang berbeda itu hanya dalam sebulan.