Lahan perkebunan teh PTPN VIII di Pangalengan beralih fungsi menjadi kebun sayur, mengakibatkan hilangnya vegetasi alami dan dampak negatif bagi habitat burung.
Petani teh di Pangalengan keluhkan alih fungsi lahan menjadi sayuran, mengganggu ekosistem dan pekerjaan. PTPN intensif patroli untuk mengatasi masalah ini.
Petani teh Pangalengan protes alih fungsi lahan menjadi kebun sayur. Mereka khawatir pendapatan menurun dan berjuang untuk mengembalikan lahan teh.
Pemerintah larang alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan untuk menjaga ketahanan pangan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang agar tidak melakukan alih fungsi lahan persawahan menjadi area perumahan
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pengembang untuk tidak mengalihfungsikan lahan persawahan menjadi perumahan. Rapat akan digelar untuk membahas isu ini.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan penurunan stok beras lokal hingga 50% akibat alih fungsi lahan. Ia peringatkan potensi krisis pangan di Bali.