Artis Inisial JF Terseret Kasus Psikotropika Rokok Elektrik

"Kami dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisi obat keras jenis Etomidate. Itu sekitar bulan Maret," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, saat konferensi pers di kantornya, Senin (28/4/2025).
Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang kini telah menjalani penahanan sejak Maret 2025.
"Lalu kami melakukan penelusuran dan penyelidikan, sehingga kami berhasil menangkap tiga orang dan sudah melaksanakan penahanan. Saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan mereka dan alat bukti lainnya," jelas AKP Michael.
Dari pemeriksaan tersebut, muncul nama JF sebagai salah satu pihak yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut. JF juga telah melakukan pemeriksaan pertama pada 17 April 2025.
"Kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu JF. Dan JF sudah memenuhi panggilan kami pada 17 April kemarin sebagai saksi. Pada 21 April kami juga kembali berkomunikasi untuk melayangkan panggilan kedua," tambahnya.
Namun, pihak JF belum bisa hadir kembali dalam pemeriksaan lanjutan pada tanggal 21 April dengan alasan kondisi kesehatan.
"Namun dari pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini, kami masih menunggu JF dan kuasa hukumnya," ungkap Michael.
Baca juga: Yadang: The Snitch, Kisah Si Cepu Yang Seru |
Terkait asal barang bukti narkoba, polisi menyebut barang tersebut berasal dari luar negeri. Namun, detail negara asal masih belum diungkap.
"Untuk lebih lanjutnya, apabila ini sudah selesai semua, mungkin detail akan saya berikan," katanya.
Meski tiga orang telah ditahan, AKP Michael memastikan JF belum berstatus tersangka.
"Yang tiga sudah ditahan, bukan artis. Salah satu saksinya iya, JF, dan sudah kita periksa tapi belum kita tahan. Ini masih kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, karena dia adalah figur publik," pungkasnya.
(fbr/dar)