Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mat Solar Akhirnya Damai

"Iya benar sudah damai, kalau untuk selanjutnya bisa menghubungi pengacara kami ya," kata Idham kepada detikcom, Jumat (21/3/2025).
Perdamaian ini terjadi pada Kamis (20/3/2025) di kantor kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, di kawasan BSD, Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Idris dan ahli waris Mat Solar yang diwakili oleh Idham Aulia akhirnya berjabat tangan sebagai tanda perdamaian.
"Tanggal 20 Maret 2025, Endang Hadrian berhasil mendamaikan sengketa antar keluarga almarhum Mat Solar dengan Idris," ujar Endang.
Sengketa ini melibatkan tanah seluas 1.313 meter persegi yang digunakan untuk proyek pembangunan tol Cinere-Serpong. Tanah tersebut memiliki nilai ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar, yang dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Endang juga memastikan perjanjian perdamaian sudah ditandatangani. Proses pencairan dana diajukan pada Jumat (21/3/2025) dan saat ini tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.
"Rencananya, Jumat permohonan pencairan dana konsinyasi diajukan ke PN Tangerang dan menunggu proses pencairan," jelasnya.
Perdamaian ini sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Sebelumnya, Majelis Hakim PN Tangerang sempat meminta agar kedua belah pihak berdamai, tapi jalan menuju kesepakatan cukup berliku.
Masalah utama muncul karena besaran uang yang diminta Muhammad Idris dianggap terlalu berlebihan oleh pihak keluarga Mat Solar.
"Kami ingin berdamai, kami berikan kok uang, tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris ini yang menurut kami tidak masuk akal," kata Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar.
Sidang perdana kasus ini sudah digelar pada 19 Maret 2025 di PN Tangerang, tapi saat itu kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat.
(fbr/dar)