Kasus pembunuhan jurnalis Juwita masih menyisakan pertanyaan terkait temuan cairan putih pada tubuh korban. Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru mendesak segera dilakukan tes DNA.
Saat dilakukan autopsi, ditemukan ada cairan putih di area privat tubuh korban. Pihak kuasa hukum meminta agar tes DNA cairan yang ada di dalam rahim korban segera dilakukan.
"Kami mendorong kepada penyidik untuk melakukan tes DNA terhadap cairan yang ada," ujar kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, Sabtu (5/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga meminta agar hasil tes DNA itu nantinya dikolaborasikan dengan bukti ponsel tersangka yang setelah melancarkan aksinya langsung kembali ke satuannya.
"(Kemudian) dikolaborasikan dengan (bukti) ponsel tersangka yang setelah melakukan pembunuhan langsung pulang ke satuannya di Balikpapan," sambungnya.
Pazri menegaskan jika data yang ada di ponsel pelaku hilang, masih bisa dilakukan pengembalian data oleh pihak forensik. Hal itu sudah pernah dilakukan pihaknya pada kasus lainnya. Diharapkan seluruh data mulai dari WA, chat, dan telepon dapat dijadikan barang bukti.
Pazri menganggap reka adegan ini tak memperlihatkan seluruh kejadian yang terjadi. Terdapat beberapa adegan dan peristiwa yang tertinggal dalam reka adegan.
Dia pun menegaskan akan melakukan komunikasi dengan penyidik guna mendalami beberapa peristiwa yang tertinggal dalam reka adegan tersebut. Salah satu peristiwa tertinggal yang dimaksud yakni mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
"Beberapa peristiwa tertinggal itu akan kami komunikasikan ke penyidik, untuk memberi masukan. Nanti kami ungkap lebih dalam," sebutnya.
Pazri juga menyayangkan dalam reka adegan yang ditampilkan tak memberikan keterangan jelas tempat dan waktu terjadinya peristiwa. Beruntung, ia dan tim kuasa hukum lainnya sudah memegang waktu-waktu kejadian.
"Ketika rekonstruksi tidak menyebutkan pukul berapa, hari dan tahun. Itu tidak menyebutkan," katanya.
(des/des)