Seorang pria yang diduga membakar terpal penutup kursi dan mengolesi gagang pintu kafe dengan kotoran manusia di sebuah kafe Jalan Mulawarman, Tarakan Barat, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku terdeteksi berada di sebuah showroom mobil di Selumit, Tarakan Tengah, sebelum ditertibkan oleh personel Satpol PP Tarakan pada Kamis (20/3/2025). Proses pengamanan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Kejadian ini berawal dari aksi yang diduga dilakukan pelaku pada Senin pagi (17/3/2025) di Cafe Redbox. Pemilik kafe kemudian melapor kepada pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Tarakan, Marzuki, mengungkapkan pihaknya melaksanakan kegiatan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (K3) berdasarkan laporan warga.
"Kami memiliki tim deteksi dini atau intel yang melakukan pemantauan. Jika memenuhi poin untuk diamankan, tentunya kami akan tertibkan," ujar Marzuki.
Ia menambahkan, meski pelaku memenuhi syarat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau terlantar, penertiban tetap akan dilakukan. Pemantauan pelaku telah dilakukan sejak laporan diterima dari pemilik kafe pada Senin (17/3/2025).
"Terima kasih atas laporan masyarakat yang memberikan informasi. Anggota kami langsung turun untuk mengamankan," katanya.
Marzuki juga menegaskan bahwa kewenangan Satpol PP hanya sebatas penertiban. Terkait tindakan selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.
"Setelah itu, bukan ranah kami lagi. Itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Tarakan yang berkoordinasi dengan RSUD Tarakan. Nanti di rumah sakit, dia akan diperiksa lebih lanjut. Jika dinyatakan sehat, biasanya akan dilepaskan," tambahnya.
Sebelumnya, aksi pria tak dikenal ini sempat menggegerkan warga setempat. Pada Senin pagi (17/3/2025), ia diduga membakar terpal penutup kursi dan melapisi gagang pintu Cafe Redbox dengan kotoran manusia, memicu keresahan di kalangan pengunjung dan pemilik kafe.
(des/des)