Korban mafia tanah asal Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Mbah Tupon (68), menceritakan proses janggal yang dialaminya sebelum sertifikat tanahnya tiba-tiba berganti nama. Dia mengaku tiga kali menandatangani dokumen terkait pecah tanah tanpa ada pembacaan isi dokumen dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum tanda tangan tersebut.
Karena tak ada proses membacakan dokumen, Mbah Tupon yang buta huruf itu tak mengerti apa yang dia tanda tangani. Seingatnya, dia membubuhkan tiga tanda tangan terkait masalah tanah miliknya itu.
"Ping tigo nopo ping pinten niku, mboten kemutan kulo nggihan (Tiga kali kalau tidak salah, saya tidak ingat pastinya berapa kali)," kata Tupon kepada wartawan saat ditanya berapa kali diminta menandatangani dokumen, di rumahnya, Selasa (29/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mboten diwacakke, ngertose naming ken tanda tangan (Tidak dibacakan, tahunya hanya disuruh tanda tangan)," ujarnya.
Penandatanganan dokumen diduga terkait pecah tanah itu Tupon lakukan di Krapyak, Sewon, Bantul. "Teng Krapyak (Di Krapyak)," ucapnya.
Tupon menjelaskan, bahwa awalnya Triono mendatanginya untuk memberitahu adanya keperluan untuk tanda tangan terkait luasan tanah 298 meter persegi yang dibeli Bibit Rustamto. Mbah Tupon hanya mendapat informasi tanda tangan itu untuk melengkapi proses balik nama.
"Terus kulon jawab nggih, terus enjinge kulo mriki teng gene Pak Bibit tanglet pripun Pak Bibit kok kulo kon ken tanda tangan teng Krapyak (Terus saya iyakan dan paginya ke tempat pak Bibit tanya kok saya suruh tanda tangan di Krapyak)," katanya.
Selanjutnya, Tupon menyebut bahwa Bibit memberikan jawaban. Di mana meminta Tupon untuk melakukannya.
"Pak Bibit omong mbah kowe manuto wae, ora popo, pokokke kowe tak kawal seko omah lewat HP (Pak Bibit bilang diikuti saja Mbah, tidak apa-apa, nanti saya kawal dari rumah melalui Hp)," ujarnya.
Alhasil, Tupon dijemput seorang wanita dan diajak untuk ke Krapyak. Saat itu anak dari Tupon tidak ikut mendampinginya.
"Kulo disanjangi Bu Fitri, 'Pak sertifikatmu kuwi aku ora ngowah-ngowah gonamu, isih utuh, sing tak balik nama ki sing 298 m2' (Saya diberitahu Bu Fitri, 'Pak sertifikatmu tidak saya ubah, utuh, yang saya balik nama hanya yang 298 m2'). Terus dugi Krapyak tanda tangan, mboten diwacakke (Lalu sampai Krapyak tanda tangan, tidak dibacakan isi dokumen yang ditandatangani)," ucapnya.
Oleh sebab itu, Tupon meminta kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih agar membantunya. Permintaan Tupon hanya agar sertifikat tanahnya bisa kembali lagi atas namanya.
"Kulo nyuwun tulung bantuan e pak Bupati, enggal-enggak gek wangsul sertifikat kulo (Saya minta tolong bantuan Bupati, semoga segera kembali sertifikat saya)," katanya.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Berhenti
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Ini Alasan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Dihentikan