Pengajian yang dipimpin oleh Muhammad Iqdam Kholid atau yang lebih dikenal sebagai Gus Iqdam viral di media sosial. Penyebabnya, pembukaan pengajian tersebut disebut menyerupai konser karena diiringi musik DJ. Video suasana pengajian yang digelar oleh Pemkab Pacitan itu memantik beragam komentar pro dan kontra.
Dalam video yang beredar, terlihat masyarakat menghadiri pengajian. Namun, saat pembawa acara menyampaikan susunan acara, panitia justru memutar musik DJ saat menyambut tim hadrah.
"Dan inilah hadrah Pusat Sabilu Taubah," kata pembawa acara yang diikuti oleh alunan musik DJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah warganet langsung memberikan komentar beragam. Ada yang menilai penggunaan musik DJ dalam pengajian tidak pantas, sementara yang lain membantah bahwa video tersebut telah diedit.
"Yang menghancurkan agama Islam ya umatnya sendiri," tulis akun @lea**** di kolom komentar.
"Ini bukan video dari audio itu, ini yang ngedit semoga neraka selalu menunggumu," kata akun @mput.
"Ini sound asli, cek di YouTube Pemkab Pacitan sekitar menit 33," tulis akun @ahmad.
PBNU Buka Suara
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menanggapi polemik tersebut. Ia menyebut musik merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang sudah lazim digunakan dalam dakwah.
"Saat ini, musik telah menjadi salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia dalam menyampaikan dakwah tentang Islam," ujar Gus Fahrur kepada detikJatim, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, penggunaan musik dalam dakwah bukan hal baru. Bahkan, banyak ulama yang menggunakan musik sebagai pembuka atau penutup ceramah.
"Berdakwah melalui musik sekarang sangat mudah diterima di kalangan masyarakat umum, karena mayoritas dari penerima dakwah menyukai seni musik nyanyian, dan musik bukan hal yang baru di kalangan ulama," jelasnya.
Meski demikian, Gus Fahrur mengakui bahwa perdebatan mengenai musik dalam dakwah masih terjadi hingga saat ini.
"Perbedaan pendapat tentang nyanyian dan musik masih terus berlangsung. Ada ulama yang menghalalkan dan mengharamkan, masing-masing mempunyai dalil yang kuat," bebernya.
Musik dalam Dakwah, Bolehkah?
Gus Fahrur menegaskan, selama musik digunakan untuk tujuan baik, maka hukumnya diperbolehkan.
"Akan tetapi, keharaman nyanyian dan musik tidak berlaku mutlak. Ketika nyanyian dan musik digunakan untuk hal yang baik maka hukumnya dibolehkan," katanya.
Ia menambahkan, berdakwah melalui musik adalah salah satu cara memanfaatkan seni untuk kepentingan positif.
"Berdakwah melalui nyanyian dan musik merupakan salah satu cara memanfaatkan keduanya untuk hal yang baik. Dengan demikian, berdakwah melalui nyanyian dan musik hukumnya boleh menurut sebagian ulama," imbuhnya.
Meski demikian, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan musik dalam dakwah.
"Kebolehan memanfaatkan musik sebagai media dakwah harus memperhatikan beberapa faktor yang positif dalam memanfaatkan nyanyian dan musik," jelasnya.
Menurutnya, ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni penyanyi, alat musik, pendengar, isi lagu, serta keadaan pendengar yang mayoritas merupakan orang awam.
"Adapun hukum mengenai alat musik, ulama menghukuminya dengan dibagi menjadi dua. Ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan," tandasnya.
Pengurus Ponpes Sabilu Taubah: Musik DJ Hanya untuk Opening
Sementara itu, pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilu Taubah, Ilham Burhanuddin alias Jebor, membenarkan bahwa musik DJ memang diputar saat acara pengajian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa musik tersebut hanya diputar saat tim hadrah memasuki panggung.
"Iya, itu memang musiknya seperti itu. Itu opening saat tim hadrah masuk panggung. Itu (musiknya) cuma semenit saja," katanya saat dihubungi detikJatim, Kamis (12/2/2025).
(irb/hil)