·ÉËÙÖ±²¥

Terlibat Skandal Pedofilia, Kapolres Ngada AKBP Fajar Dicopot!

Nasional

Terlibat Skandal Pedofilia, Kapolres Ngada AKBP Fajar Dicopot!

Azhar Bagas Ramadhan - detikJateng
Kamis, 13 Mar 2025 12:58 WIB
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)
Foto: Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas terhadap Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat skandal pedofilia dan narkoba. AKBP Fajar resmi dicopot dari jabatannya.

Dilansir detikNews, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga:

Heboh Skandal Pedofilia hingga Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan.

Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa. Saat diperiksa, AKBP Fajar juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulis, dilansir detikBali, Senin (3/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menjelaskan, awalnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dikontak oleh Australian Federation Police (AFP) terkait adanya video dugaan kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Kota Kupang.

Ditreskrimum Polda NTT pun segera melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pemilik hotel yang diduga menjadi lokasi pencabulan. Terungkap pula terduga pelaku, AKBP Fajar, yang memesan kamar hotel dengan identitas berupa fotokopi SIM.

"Dalam pengecekannya, ternyata anggota Polri di Polda NTT. Untuk memastikan, maka kami mencari data di SDM Polda NTT," jelas Patar.

Terkuak bahwa Fajar memesan anak berusia 6 tahun untuk dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sudah satu korban berhasil diidentifikasi.

"Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial I. Itu pencabulan ya," ujar Patar.




(aku/dil)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikHealth
detikFood
Sepakbola
detikNews
detikInet
detikOto
detikFinance

Hide Ads