Seorang warga Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Brebes, hidup dengan kondisi serba kekurangan. Rumah yang ditinggali berupa gubuk reyot tanpa listrik, jamban, dan air bersih.
Warga itu bernama Yusuf (45), yang merupakan kuli serabutan. Dia tinggal di gubuk itu berdua bersama anak gadisnya yang masih berusia 13 tahun. Rumah mereka pun berdiri di atas sebidang tanah milik orang lain.
Bangunan berukuran 6x7 meter persegi itu berdinding kalsiboard dan bagian lantai masih berupa tanah. Hanya ada satu buah kamar tidur yang terhubung ke area dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ruang tamu, terdapat dua kursi panjang sebagai ruang keluarga. Rumah ini masih mengandalkan sambungan listrik dari tetangga untuk penerangan ruangan. Sementara, untuk air bersih keperluan sehari hari, Yusuf mengambil air di sumur tetangga.
Di bagian belakang rumah, ada kamar mandi yang di sekat oleh beberapa meter kain. Tidak ada jamban untuk keperluan BAB, Yusuf kerap numpang ke rumah saudara bila ingin buang hajat.
Saat ditemui di rumahnya, Yusuf mengatakan rumah yang ditinggali berada di lahan milik orang lain.
![]() |
"Kalau bangunan milik saya, tapi tanah milik orang yang masih saudara (kerabat)," terang Yusuf, kepada detikJateng di rumahnya, Kamis (6/2/2025).
Yusuf sebenarnya memiliki dua anak. Namun, salah satu anaknya tak tinggal bersama dirinya karena bekerja.
"Istri sudah meninggal dunia. Kalau anak pertama sudah bekerja, sedangkan anak kedua itu sempat putus sekolah, tapi sekarang sudah masuk (sekolah) lagi," terangnya.
Sebagai warga miskin, Yusuf pernah mendapat mendapat bantuan PKH. Namun, saat anaknya putus sekolah bantuan itu dihentikan sampai hari ini.
"Sempat dapat bantuan PKH. Tapi karena anak saya putus sekolah, bantuan itu belum turun lagi. Tapi sekarang sudah masuk lagi, semoga bisa kembali mendapatkan bantuan (PKH) ini," ucapnya.
Kepala Dusun (Kadus) setempat, Nursim, mengatakan pemerintah desa sudah berupaya mengusulkan bantuan rehab rumah. Namun, lanjutnya, bantuan itu tidak bisa direalisasikan lantaran terkendala kepemilikan tanah. Begitu juga bantuan jamban, belum bisa diberikan karena pemilik tanah tidak mengizinkannya, tapi Yusuf tercatat pernah mendapat bantuan sembako dan PIP.
"Kalau untuk mengusulkan bantuan untuk Pak Usup (Yusuf) sudah sering baik itu dari RTLH ataupun jambanisasi. Tapi, semuanya terkendala soal kepemilikan tanah," ujar Nursim saat meninjau lokasi rumah Yusuf.
(afn/ams)