H, S, dan RP harus mendekam di balik jeruji besi usai diamankan polisi lantaran kedapatan membobol sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tiga pria paruh baya asal Sumatera Barat itu ketagihan membobol minimarket di empat lokasi berbeda. Aksi mereka berakhir setelah membobol minimarket di Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat.
"Kami amankan 3 pelaku pembobol minimarket di wilayah KBB. Mereka beroperasi di Ngamprah dan Cikalongwetan," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan saat konferensi pers, Selasa (4/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andry mengatakan modus para pelaku itu membobol minimarket yakni dengan menjebol dinding atau tembok bangunan menggunakan peralatan seperti palu besar serta linggis. Mereka lalu masuk ke dalam minimarket dan menggasak isinya.
"Jadi untuk bisa masuk ke minimarket, mereka ini menjebol dinding. Setelah itu barang-barang di dalamnya diambil terutama rokok dan susu," kata Andry.
Barang itu lalu dijual oleh tersangka ke sejumlah warung pengecer. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka biasanya bisa mendapatkan keuntungan sampai Rp2,5 juta dari hasil menjual barang curian.
"Dijualnya ke pengecer, lalu keuntungannya mereka bagi tiga. Pengakuannya ada yang dapat Rp500 ribu ada yang Rp300 ribu," kata Andry.
Sementara itu, tersangka S selaku kapten aksi pembobolan minimarket mengaku mereka baru pertama kali melakukan aksi kriminal itu lantaran terdesak kebutuhan rumah tangga.
"Untuk kebutuhan sehari-hari, baru di sini saja. Sudah 4 minimarket yang dibobol, ambilnya hanya rokok dan susu," kata S.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(dir/dir)