Seorang pria dengan kondisi mabuk marah-marah terhadap pengguna mobil yang melintas di persimpangan lampu merah Talagabodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Pria itu melakukan aksi pemalakan dan pengrusakan mobil. Kejadian ini menjadi viral setelah video detik-detik perusakan mobil itu tersebar di media sosial (medsos).
Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:
Viral di Instagram
Dari video yang beredar, diduga pria itu hendak melakukan aksi pemalakan namun tak diindahkan oleh pengendara. Akhirnya pria yang diduga mabuk itu merusak mobil milik pengendara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini menjadi viral setelah video aksi pemalakan ini dibagikan oleh korban yang juga merupakan pemilik akun Instagram @sadyah_st.
"Katanya banyak korban orang ini! Sudah meresahkan! Kronologi: Awalnya kita lagi jalan biasa Tiba2 jam 11.10 dihadang utk buka kaca. Kayanya mau malak. kaya Ig mabok jg. Tangan kanan kirinya memegang alat / senjatanya seperti yang di video," kata pemilik akun, Sabtu (25/1).
Anak Korban Alami Trauma
Korban mengatakan, anaknya alami trauma. Seperti dalam video yang beredar, saat kejadian anak kecil yang ada di dalam mobil itu menangis ketakutan.
"Kerugian: Kerusakan Mobil & Mental anak saya masih nangis2 trauma gamau turun dari mobil! Ga semua Orang Papua Begini memang. Tapi OKNUM," tambahnya.
Pelaku Diamakan Polisi
Setelah beredar video aki pemalakan ini, beredar pula video penangkapan terduga pelaku yang dilakukan anggota kepolisian. Pelaku diketahui diamankan oleh anggota Polsek Lengkong Polrestabes Bandung.
"Betul pelaku sudah diamankan oleh Polsek Lengkong," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah.
Pelaku dan Korban Bertemu di Kantor Polisi
Polsek Lengkong Polrestabes Bandung telah mengamankan pelaku inisial NO (21) di sebuah asrama yang masih berada di Kecamatan Lengkong. Dalam kasus ini, Polsek Lengkong mempertemukan korban dengan keluarga pelaku. Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat jika kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kanit Polsek Lengkong Iptu Beben Budiawan mengatakan, sebelum melakukan perusakan mobil, pelaku sempat merampas tas pengendara motor, namun korban yang tasnya dirampas tidak melakukan pelaporan karena tidak ada kerugian.
"Jadi dari awal itu ada pengambilan tas oleh terduga pelaku, lalu pelaku lari dan tas itu dilemparkan," kata Beben di Mapolsek Lengkong.
"Setelah itu terjadi pemukulan terhadap mobil. Kemudian, karena pemilik mobil itu merasa mobilnya dirusak, dilakukan pemukulan ke terduga ini," ungkapnya.
![]() |
Dari pihak korban yang sempat diambil tasnya tidak ada kerugian, sehingga selesai dan dari pihak yang melakukan perusakan dan pemukulan juga musyawarah sama. "Bermusyawarahlah di sini dan dibuatkan pernyataan bersama," ujarnya.
Pelaku Mabuk dan Keluarga Minta Maaf
Dalam kasus ini, pelaku diduga terpengaruh minuman keras (miras). "Patut diduga ya (terpengaruh miras)," tambah Beben.
Terpisah, dari rekaman video musyawarah, keluarga pelaku bernama Linda mengaku minta maaf dengan adanya kejadian ini. "Saya keluarga dari NO, meminta maaf Kang Iwan atas kerusakan yang terjadi Sabtu, 25 Januari," ujarnya.
(wip/yum)