Badan Penyelenggara (BP) Haji menyatakan kesiapannya dalam penyelenggaraan haji secara penuh pada 2026 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan BP Haji Mochamad Irfan Yusuf usai acara Media Gathering BP Haji di Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
"Intinya tahun 2026 Badan Penyelenggara Haji siap melaksanakan semua proses kegiatan haji untuk jamaah haji Indonesia," katanya kepada wartawan.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Gus Irfan tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji secara penuh oleh BP Haji melalui Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bagaimana pun juga salah satu alasan kenapa tahun 2025 ini haji masih dipegang oleh Kementerian Agama karena UU Haji Tahun 2019 masih berlaku," katanya menguraikan.
"Nanti jika sudah jelas revisinya akan turun ke Perpresnya, insyaallah nanti kita pada tahun 2026 akan menyelenggarakan secara penuh penyelenggaran haji kita," sambung Kepala Badan BP Haji tersebut.
Lebih lanjut, Gus Irfan menjelaskan bahwa BP Haji dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah haji. Adapun, terkait progress revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pihaknya terus mengawal dan mengamati.
"Bagaimana juga revisi adalah inisiatif dari DPR, kami hanya mengawal dan mengamati dari jauh, mungkin ada beberapa hal yang teman-teman DPR minta masukkan, ya kita berikan masukkan," ungkapnya.
Menurut Gus Irfan, perkembangan terkait revisi undang-undang tersebut cukup bagus. Ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan BP Haji sebagai otoritas tunggal pelaksanaan haji untuk jemaah Indonesia.
"Sampai hari ini saya melihat cukup bagus, kemudian itu bisa mewujudkan harapan dari Presiden tentang badan haji ini, di mana Presiden berharap bahwa badan haji ini menjadi satu-satunya otoritas tunggal pelaksanaan ibadah haji untuk Indonesia," pungkasnya.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi