Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada 2 Mei setiap tahunnya. Penetapan Hardiknas dilatarbelakangi oleh jasa luar biasa dari Ki Hadjar Dewantara.
Melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal lahir Ki Hajar Dewantara yakni 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hardiknas setiap tahunnya diperingati sebagai momen untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Salah satu agenda kegiatan yang biasanya dilakukan adalah Upacara Bendera Hardiknas. Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikadasmen) mengeluarkan pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman resminya, Jumat (25/4/2025) berikut informasinya.
Pedoman Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2025
Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional ditujukan untuk semua insan pendidikan. Adapun ketentuannya adalah:
1. Peserta Upacara Bendera
Upacara bendera akan diselenggarakan secara luring/tatap muka oleh siswa dan pegawai di:
- Kantor pusat Kemendikdasmen dan satuan kerja di daerah
- Kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah
- Kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota
- Kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota
- Satuan pendidikan (sekolah) di seluruh Indonesia
- Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri
- Satuan pendidikan (sekolah) Indonesia di luar negeri.
2. Waktu Pelaksanaan
- Hari, tanggal: Jumat, 2 Mei 2025
- Pukul: 07.30 waktu setempat
3. Tempat upacara
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
4. Pakaian
- Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional
- Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional
- Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Kemendikdasmen mengimbau pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.
5. Susunan Upacara Bendera
- Pemimpin Upacara Memasuki lapangan upacara
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Laporan Pemimimpin Upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satylancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara (Pidato Mendikdasmen)
- Pembacaan do'a
- Penghormatan kepada Pembina Upacara
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Tema dan Logo Hardiksnas 2025
Tema Hardiknas 2025 adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua". Hal ini sesuai dengan visi Kemendikdasmen yang ingin pendidikan Indonesia bisa bermutu dan diterima oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Sedangkan logo Hardiknas 2025 menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat. Ketiga sosok ini melambangkan keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Tiga sosok ini juga mencerminkan keterlibatan tiga pilar pendidikan, yaitu peserta didik, pendidik, dan masyarakat. Secara umum logo ini menyiratkan pesan bahwa pendidikan adalah upaya kolektif, inklusif, dan penuh semangat untuk mencapai bintang.
Bintang disebut jadi simbol tertinggi dari ilmu pengetahuan, karakter, dan kemajuan bangsa. Pedoman Hardiknas 2025 bisa dilihat secara lengkap dengan .
Siap upacara bendera di Hardiknas 2025 pada 2 Mei mendatang detikers?
(det/nwy)