·ÉËÙÖ±²¥

Anggota DPRD Lembata Jhon Batafor Kembalikan Uang Bimtek Rp 11,7 Juta

Anggota DPRD Lembata Jhon Batafor Kembalikan Uang Bimtek Rp 11,7 Juta

Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 29 Apr 2025 21:16 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata dari Fraksi NasDem, Yohanes S J Batafor, mengembalikan uang bimtek sebesar Rp 11,7 juta, Sabtu (26/4/2025). (IST)
Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata dari Fraksi NasDem, Yohanes S J Batafor, mengembalikan uang bimtek sebesar Rp 11,7 juta, Sabtu (26/4/2025). (IST)
Lembata -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata dari Fraksi NasDem, Yohanes S J Batafor, mengembalikan uang bimbingan teknis (bimtek) sebesar Rp 11,7 juta ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lembata, Sabtu (26/4/2025). Padahal seharusnya anggota DPRD Lembata mengikuti bimtek di Jakarta pada 21-26 April 2025.

"Apa yang saya lakukan ini sejalan dengan harapan bupati yang sedang berpikir keras mencari sumber pembiayaan bagi kebutuhan masyarakat, termasuk perumahan yang layak huni," kata Yohanes S J Batafor yang akrab disapa Jhon Batafor kepada detikBali, Selasa (29/4/2025).

Dalam suratnya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lembata, Jhon beralasan menolak mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas anggota DPRD Lembata karena mempertimbangkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan aturan turunannya yang menegaskan akan pentingnya efisiensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dalam arti tertentu mengalami 'defisit', jika disandingkan dengan kebutuhan belanja pelayanan publik," tulis Jhon dalam surat tersebut.

Lalu mempertimbangkan rasionalisasi kegiatan, output kegiatan, tempat kegiatan, dan besaran anggaran yang bisa ditinjau kembali. Dalam hal ini tempat kegiatan dan besaran anggaran tanpa harus mengabaikan kualitas output kegiatan. Kemudian kedudukannya sebagai anggota DPRD menolak mengikuti kegiatan bimtek berangkat dari anggapan bahwa kegiatan tersebut tidak didasarkan pada rasionalitas kebutuhan dengan kewajaran penentuan lokasi.

ADVERTISEMENT

"Saya meminta kepastian untuk direalokasikan pada kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni. Selanjutnya akan termuat pada nomenklatur perencanaan dan anggaran Pengembangan Perumahan serta dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan," tandas Jhon.

Sementara, Sekwan DRPD Lembata, Nasrun Neboq, enggan memberikan penjelasan terkait pengembalian dana bimtek itu. "Jika ada waktu bertemu saja," tegasnya.




(nor/hsa)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
detikFood
detikNews
detikHot
Sepakbola
detikInet
Sepakbola
Wolipop
Hide Ads