Aktris Jennifer Coppen melaporkan netizen dengan akun @inayah.aurellia.b ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (18/3/2025). Kuasa hukum Jennifer, Riko Ardika Panjaitan, menjelaskan akun tersebut menjelek-jelekkan keluarga Jennifer.
"Hal tersebut menyinggung perasaan dari klien kami dan mengambil langkah untuk menegur pertama kali akun tersebut. Akan tetapi, akun tersebut tetap melanjutkan, bahkan menambah postingan sehingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Bali," kata Riko saat jumpa pers di Denpasar.
Isi unggahan tersebut, yakni 'Aku lucu kali nengok kakak ini ya kan, kemarin dia jadi Maria ini udah jadi Aisyah, kalau kaka dapat Bangladesh kaka jadi dewi kali lah ya enggak boleh gitu kali lah,'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktris bernama lengkap Jennifer Rochelle Coppen itu berharap dengan tindakannya melaporkan netizen ke polisi ini dapat menjadikan pelajaran dan efek jera kepada akun tersebut untuk lebih bijak dalam bersosial media.
"Kalau misalkan nggak suka sama orang boleh banget kok. Itu hak kalian, tetapi kalau misalnya nggak punya kata-kata baik untuk diberi tahu mending nggak usah diomongin," terang Jennifer.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Arisandy, belum memberikan penjelasan detail soal laporan Jennifer. "Dicek dulu ya," kata Arisandy melalui pesan WhatsApp (WA).
(iws/iws)