Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial ATA (48), dinonaktifkan. ATA dinonaktifkan lantaran diduga mencabuli karyawati kantornya berinisial MKD (23).
"Sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan, Kantor Cabang BRI Larantuka telah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Kepala Unit BRI Lewoleba," ujar Pimpinan Cabang BRI Larantuka, Allan Arya Utama, kepada detikBali, Rabu (20/11/2024).
Penonaktifan Kepala Unit BRI Lewoleba dilakukan setelah dilakukan investigasi internal terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan ATA. BRI akan menjatuhkan hukuman disiplin kepada ATA jika terbukti melakukan tindakan pelecehan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelas Allan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BRI Unit Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Lembata, NTT, ATA (48), diduga mencabuli karyawati berinisial MKD (23). Pencabulan diduga terjadi di ruang customer service (CS), Senin (18/11/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lembata, Iptu Donatus Sare, mengatakan pencabulan terjadi saat MKD memberikan slip penarikan kepada ATA. Namun, ATA saat itu hanya duduk diam di ruang CS.
"Terlapor langsung mengayunkan tangan kirinya ke arah korban sehingga mengenai alat vital korban," kata Donatus Sare kepada detikBali, Selasa (19/11/2024).
(hsa/gsp)