·ÉËÙÖ±²¥

Polisi Rekayasa Lalin Menuju Pura Besakih Selama Ida Bhatara Turun Kabeh

Karangasem

Polisi Rekayasa Lalin Menuju Pura Besakih Selama Ida Bhatara Turun Kabeh

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 02 Apr 2025 16:15 WIB
Polisi mengatur lalu lintas di jalur menuju parkir Manik Mas Pura Agung Besakih, Karangasem. (Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Polisi mengatur lalu lintas di jalur menuju parkir Manik Mas Pura Agung Besakih, Karangasem. (Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Polisi bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) menuju Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali, selama upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025. Rekayasa lalin dilakukan untuk mencegah kemacetan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karangasem, AKP Iwan Mathew Frans Kapojos, mengatakan rekayasa lalin dilakukan kurang lebih sama seperti IBTK tahun sebelumnya. Namun, akan dilakukan rapat lanjutan dengan berbagai pihak terkait dalam waktu dekat.

"Kurang lebih sama seperti tahun lalu dan tentu sesuai dengan surat edaran (SE) dari Gubernur Bali," kata Iwan Kapojos, Rabu (2/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh kendaraan yang datang ke Pura Agung Besakih, baik dari arah Bangli, Klungkung, dan Karangasem, akan diarahkan menuju simpang Pasar Menanga. Kendaraan lalu satu jalur menuju tempat parkir yang telah disediakan di area Pura Agung Besakih.

Sedangkan untuk kendaraan pemedek yang hendak pulang, semuanya akan diarahkan menuju Jalan Raya Butusesa. Sehingga, kendaraan yang datang dan pergi jalurnya berbeda. Hal tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, di sepanjang jalur menuju Pura Agung Besakih, terutama di persimpangan jalan, akan ada personel yang berjaga. Kurang lebih akan ada ratusan personel yang akan terlibat dan ada juga BKO (bawah kendali operasi) dari Polda selama berlangsungnya karya," ujar Iwan Kapojos.

Selain itu, sesuai SE Gubernur Bali, truk galian C juga dilarang melintas di jalur dari Desa Muncan, Rendang, Bukit Jambul menuju Klungkung dan sebaliknya serta dari jalur Desa Pempatan, Rendang, Bukit Jambul menuju Klungkung dan sebaliknya selama berlangsungnya Karya IBTK di Pura Agung Besakih.

"Kami akan berupaya dengan maksimal melakukan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur yang akan dilalui oleh pemedek untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang," ucap Iwan Kapojos.

Sebagai informasi, Gubernur Bali, Wayan Koster, menerbitkan SE Nomor 08 Tahun 2025 tentang Tatanan Bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. SE itu diterbitkan Koster pada Rabu (2/4/2025) dan langsung diumumkan kepada publik lewat konferensi pers.




(iws/gsp)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikHot
detikNews
detikOto
detikInet
detikHealth
Wolipop
Sepakbola
Hide Ads