Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sejak dipimpin Bupati I Made Mahayastra berupaya melakukan digitalisasi wajib pajak. Ini bertujuan memaksimalkan potensi pajak di Gianyar untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Daerah yang dijuluki sebagai gudangnya seni dan tradisi ini punya aplikasi 'amankanPAD' yang dikembangkan sejak Juni 2023. Hasilnya, PAD Gianyar berhasil digenjot signifikan. Progres pendapat daerah yang merangkak naik dari tahun ke tahun menjadi salah satu prestasi Gianyar.
Menurut Mahayastra, hal yang paling mendasar adalah kebutuhan dana untuk membangun Gianyar. "Saya melihat, potensi wajib pajak di Kabupaten Gianyar masih besar, untuk mendata itu, dibutuhkan sebuah alat yang bisa saya kontrol, saya awasi secara langsung dan setiap saat, karena itu digitalisasi inilah jawaban yang saya inisiasi," tuturnya Rabu (19/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahayastra menerangkan digitalisasi pajak ini dimulai dari layanan pendaftaran hingga pembayaran. Walhasil, wajib pajak bisa melakukan pelaporan dan pembayaran pajak dari kantor mereka melalui komputer maupun telepon genggam.
"Di ujung periode pertama pemerintahan saya, kami sudah penuh melakukan intensifikasi, sehingga saya melakukan ekstensifikasi dengan melakukan pendataan wajib pajak baru," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Mahayastra lalu melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan targetnya tersebut. OPD ditugaskan untuk mendata awal wajib pajak dengan membandingkan data di Google Maps serta disandingkan dengan data milik Pemkab Gianyar.
Menurut Mahayastra, pajak hotel, restoran, dan hiburan (PHR) masih menjadi sumber PAD terbesar Gianyar. Namun, tidak menutup kemungkinan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) akan bisa menyaingi PHR.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama, mengatakan Mahayastra sangat peduli dengan digitalisasi. "Sesuai visi keenam Bupati, digitalisasi sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan publik. Jadi dengan adanya digitalisasi, pelayanan publik di Gianyar .menjadi cepat, tepat dan transparan," katanya.
Ngurah Bem, sapaan Gusti Bagus, menerangkan aplikasi 'amankanPAD?' dikembangkan selama satu bulan. Pengembangan itu dilakukan oleh Dinas Kominfo Gianyar yang sebelumnya telah dikonsep oleh Inspektorat Gianyar.
Menurut Ngurah Bem, digitalisasi pajak berdampak signifikan terhadap PAD. Data menunjukkan realisasi PAD Kabupaten Gianyar sejak 2018 hingga 2024 perlahan terus mengalami kenaikan. Pada 2018, PAD Gianyar berada di angka Rp 578,9 miliar. Setahun, kemudian atau pada 2019 terealisasi Rp 742,5 miliar.
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia, juga berdampak pada pendapatan Gianyar selama dua tahun. Penurunan PAD di tahun 2020 menjadi Rp 323,6 miliar dan makin merosot menjadi Rp 241,6 miliar, setahun kemudian.
Meski begitu, Pemkab Gianyar berhasil melakukan pemulihan ekonomi sehingga terjadi kenaikan kembali terhadap realisasi PAD pada 2022 menjadi Rp 597,6 miliar. Setahun kemudian, pada 2023, Gianyar berhasil menaikkan target realisasi pajak daerah secara drastis menjadi Rp 1,13 triliun dan pada 2024 menjadi Rp 1,35 triliun.
"Ketika pada 2023, WP (wajib pajak) mulai meningkat ke 9.000-an lebih, kami berhasil menaikkan PAD menjadi Rp 1,13 triliun dan tahun 2024 kemarin menjadi Rp 1,35 triliun. Kenaikan dari 2018 sampai 2024 hampir tiga kali lipat," tegas Ngurah Bem.
Pertumbuhan ekonomi terjadi seiring dengan berbagai program pengembangan wilayah dilakukan Pemkab Gianyar. Investasi dari tahun ke tahun terus bertumbuh di wilayah tersebut.
Pemkab Gianyar dengan aplikasi 'amankanPAD' berhasil mengamankan sumber-sumber pendapatan daerah. Wajib pajak di Gianyar terus bertambah. Terbukti jumlah WP pada 2019 naik sebanyak 2.482 WP dari 2018 sebanyak 2.039 WP.
Pemkab Gianyar mendata WP pada 2020 sebanyak 3.106 WP, kemudian bertambah 3.911 WP setahun kemudian. Jumlah WP bertambah menjadi 4.897, 8.087, dan 9.543 WP selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022.
Ngurah Bem mengatakan sektor pariwisata menjadi sektor andalan dan menjadi sumber pendapatan terbesar Gianyar. Pajak hotel pada 2018 hanya Rp 215,68 miliar menjadi Rp 597 miliar di tahun 2024.
Kemudian, untuk pajak restoran sebesar Rp 125,4 miliar pada 2018 dan terus realisasinya berangsur naik menjadi Rp 358,8 miliar pada 2024. Sedangkan pajak hiburan Rp 61 miliar pada 2018 terus bertumbuh dengan realisasi Rp 91 miliar di tahun 2024.
Ngurah Bem menyadari ada sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi, terutama memastikan wajib pajak terdata secara riil agar tak ada kebocoran terhadap pendapatan daerah.
"Kesadaran pelaku usaha harus dibangun bahwa pajak daerah itu adalah titipan, uang masyarakat. Yang banyak dipikirkan oleh oknum atau beberapa pengusaha selama ini pajak itu sebagai uangnya sendiri, padahal itu bisa disebut korupsi atau penggelapan pajak," kata Ngurah Bem.
Pemkab Gianyar telah menyiapkan langkah strategis untuk menggenjot pajak daerah dan menambah sumber pendapatan Gianyar dalam 5 tahun ke depan. Adapun kebijakan yang diambil di antaranya ekstensifikasi pajak ke pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami mencoba menambah pendapatan di PBB melihat banyaknya wajib pajak PBB belum ter-update nilai bangunannya. Selain itu setiap 3 tahun akan kami tingkatkan nilai NJOP," beber Ngurah Bem.
Pemkab Gianyar juga berencana membuat sistem terpadu antara perizinan pariwisata dan BPKAD untuk mengatahui wajib pajak secara riil. Pemerintah setempat lebih mengefektifkan sosialisai pajak daerah secara rutin kepada pelaku usaha, termasuk secara internal melakukan audit rutin setiap bulannya.
(hsa/gsp)